Rembang

35 Ribu E-KTP Mulai Dicetak, Warga Dihimbau Kumpulkan Suket Melalui Perangkat Desa

37
×

35 Ribu E-KTP Mulai Dicetak, Warga Dihimbau Kumpulkan Suket Melalui Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini

REMBANG. Sebanyak 35 ribu keping blanko KTP-Elektronik sudah tersedia dan siap di cetak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang. Sesuai peraturan Kementrian Dalam Negri Cetak KTP-ELektronik harus dilaksanakan mulai hari ini 11 Februari 2019 hingga 10 hari atau selebihnya 2 minggu kedepan.

Kepala Dindukcapil Rembang, Daenuri menghimbau supaya warga yang sudah memegang surat keterangan (Suket) untuk dokumen kependudukan sebelumnya untuk dikumpulkan melalui pihak Desa. Langkah ini diambil supaya tidak terjadi overload saat pelayanan pengambilan KTP EL yang telah dicetak.

“Kalo saya menunggu orang membawa surat keterangan KTP maka itu 10 hari kemungkinan tidak selesai. Belum lagi di data kami masih ada beberapa orang yang belum tercetak KTP EL nya. Ini mau saya cetak semuanya secara kolektif. Supaya tidak overload saat layanan, supaya masyarakat menyerahkan Suket KTP yang dimiliki ke perangkat desa masing-masing,” kata Daenuri menghimbau..

Disamping lebih efektif, langkah ini juga memudahkan warganya supaya tidak perlu datang jauh-jauh untuk mengantri.

Saat ini, pihak Dindukcapi menyediakan dengan 4 alat cetak E-KTP yang dimiliki akan dikerjakan 10 orang yang dibagi dalam 2 sift pagi dan malam agar cepat selesai. Jam kerjanya, pagi mulai jam 07.00 sampai jam 16.00 WIB, dan malam jam 16.00 sampai 23.00 WIB.

Reporter: Arton

Editor: Revan Zaen

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!