Patiwartaphoto

Jual Petasan, Dua Tukang Bangunan di Kayen Diamankan Polisi

116
×

Jual Petasan, Dua Tukang Bangunan di Kayen Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.net. KAYEN. Dua pemuda asal Desa Kayen Pati yang berprofesi sebagai tukang bangunan diamankan oleh polisi (29/05/19). Keduanya terbukti menjual petasan dan obat mercon lewat media sosial facebook.

Dari tangan pelaku polisi menyita sedikitnya 17 petasan dalam ukuran besar beserta 48 sumbu dan 4,5 kg serbuk mercon, menurut pengakuan pelaku, barang tersebut ia dapatkan dari seorang penjual di Kabupaten Demak.

Dalam satu buah petasan yang ia beli seharga 20 ribu rupiah, pelaku menjualnya dengan harga 30 ribu rupiah.

Selain menyita 17 petasan dan serbuk mercon,polisi juga menyita ponsel,sepeda motor serta uang tunai 125 ribu dari hasil menjual petasan.

Kasat reskrim polres Pati AKP Yusi Andi Sukmana, SH,MH mengatakan jika penangkapan kedua pelaku menjadi upaya polisi untuk mengantisipasi peredaran petasan jelang lebaran.

“Kepada warga, khususnya pada saat menjelang lebaran ini jangan menggunakan atau menyimpan dan memperjual belikan petasan atau mercon berikut obatnya, karena itu sangat dilarang dan membahayakan.
Kita akan melakukan tindakan hukum dengan prosedur yang ada, jadi sebaiknya tidak bermain-main dengan petasan ” jelas AKP Yusi.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua pelaku dapat dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup dan atau hukuman 20 tahun penjara.

Reporter: Arton
Editor: A. Muhammad

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!