Patiwartaphoto

Kabar Bocah 10 Tahun Dibakar Temannya Pakai Pertalite Ternyata Hoaks. Ini Hasil Interogasi Satreskrim Polres Pati!

59
×

Kabar Bocah 10 Tahun Dibakar Temannya Pakai Pertalite Ternyata Hoaks. Ini Hasil Interogasi Satreskrim Polres Pati!

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.net.PATI. Berita simpang siur tentang adanya bocah di Dukuh Malangan RT 04/01 Desa Karangrejo Kecamatan Pucakwangi yang diberitakan dibakar temannya sendiri dengan spiritus dan pertalite dikonfirmasi Satreskirm Polres Pati sebagai berita hoaks. Termasuk rumor yang menyebutkan bahwa ada dendam tertentu antara korban dan pelaku juga hoaks.

“Kami dari Satreskrim Polres Pati mengklarifikasi, konfirmasi, dan kroscek berbagai pihak bahwa tidak ada unsur kesengajaan,” kata AKP Yusi Andi Sukmana

Pada kejadian Hari Selasa 04/06/2019 pukul 14.00 WIB tersebut, 1 orang mengalami luka bakar yakni Muhammad Khoirul Muhaimin (10th).

Kronologi kejadian bermula ketika saat itu di depan rumah Rufiati terdapat tiga anak yakni M Rizki Maulana Ilham, Heri Prasetyo dan Muhammad Khoirul Muhaimin (korban luka bakar –red), itu sedang bermain mercon bumbung.

Rizki menuang minyak tanah dalam lubang bumbung dan seketika itu disulut dengan api oleh saudara Heri dengan menggunakan ranting kayu. Minyak tanah tersebut terbakar dan menyemburkan api hingga mengenai badan korban yakni Khoirul, yang saat itu berdiri didekat mercon bumbung. Akibatnya, wajah, punggung dan bagian wajah mengalami luka bakar.

Seketika itu nenek korban yang bernama Rufiati itu datang kemudian menolong korban, yang sedianya juga ingin melakukan pertolongan dengan cara menyiram air ke tubuh korban, tapi karena korban pada saat itu berlari meminta tolong, lari kesana kemari minta tolong, akhirnya korban disarankan untuk berendam dikolam, dekat rumah nenek korban.

Setelahnya, Khoirul menyuruh Rizki ini mengambil cermin, dan ternyata wajahnya hangus lalu korban pulang kerumah dan diperiksanakan di Puskesmas Pucakwangi, lalu dirujuk di RS Budi Agung Juwana hingga akhirnya harus dirujuk kembali ke RS Karyadi Semarang. Saat ini masih proses penyembuhan.

“Atas kejadian ini kami cek TKP, cek barang bukti, dan termasuk menginterogasi saksi-saksi yang ada. Diantaranya Rufiati (nenek korban), Halimah (yang melihat korban mengalami luka bakar) juga Heri dan Rizki yang bermain mercon bumbung bersama. Barang bukti seperti bumbung yang telah dibelah 2, Minyak tanah dalam botol plastik, lilin juga ranting kayu untuk menyulut api, diamankan petugas,” imbuh AKP Yusi Andi.

Biaya Pengobatan
Selain kroscek berita yang ternyata tidak sesuai alias bohong tersebut, Satreskrim Polres Pati juga meluruskan biaya pengobatan yang dikabarkan 10 juta per hari.

“Berdasarkan keterangan yang kami peroleh itu untuk biaya perawatan di sana itu dalam satu hari kurang lebihnya 3 juta sehingga selama 10 hari masa pengobatan ini sampai saat ini kurang lebih total 23 juta. Sehingga biaya pengobatan sehari 10 juta itu menurut kami tidak benar,” sebutnya Kasatreskrim.

Pun dengan pemberitaan bahwa korban ini sedang bermain dengan temannya namun karena tidak mau meniup bambu terus disiram spirtus dan dilempar korek api itu juga tidak benar. “Berdasarkan saksi-saksi yang kami interogasi tidak seperti itu. Kesimpulannya tidak ada unsur kesengajaan,” sambungnya.

Selanjutnya untuk biaya pengobatan telah disepakati dan disetujui bersama akan ditanggung bersama.
“Kami sudah mendapatkan surat pernyataan dari pihak korban maupun kedua temannya yang diwakili oleh orang tuanya masing-masing, yang difasilitasi oleh kepala Desa Karangrejo, Bapak Anwar, Bahwa untuk biaya pengobatan ini yang saat ini sedang dialami oleh korban ini sanggup dan bertanggung jawab untuk ikut membantu biaya pengobatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Pati Haryanto juga langsung menginstruksikan ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk saling berkoordinasi agar pengobatan korban dapat segera difasilitasi dan dibantu Pemkab.. Hal itu dilakukan lantaran orang tua Khoirul yang hanya seorang kuli bangunan, baru mendaftar BPJS saat anaknya telah dirawat di rumah sakit.

Reporter: Arton, A. Muhammad.
Editor: Revan Zaen

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!