wartaphoto

Surat Tilang Elektronik (ETLE) Diantar Pak Pos Ke Rumah, Warganet Heboh. Ini Kata Kasatlantas Polres Pati

202
×

Surat Tilang Elektronik (ETLE) Diantar Pak Pos Ke Rumah, Warganet Heboh. Ini Kata Kasatlantas Polres Pati

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.net.PATI – Surat konfirmasi ETLE yang dikirim ke rumah salah satu warga Pati mendadak viral di media sosial. Pasalnya, pada tanggal 14 Oktober 2019, akun Indra Nirankara mengunggah surat konfirmasi ETLE dari Satlantas Polres Pati beserta foto kendaraanya saat melanggar marka jalan di lampu merah perempatan Puri.

Mendadak,unggahan tersebut ramai diperbincangkan dikalangan warganet,bahkan dibagikan hingga 213 kali. Berbagai komentar dan tanggapan pun muncul.

Menanggapi unggahan tersebut, Kasatlantas Polres Pati AKP Christian C Lolowang mengatakan jika masyarakat tidak usah takut, terkait sistem tilang tersebut. Menurutnya ETLE ( Electronic Traffic Law Enforcement ) adalah program Polri untuk menurunkan kontak antara anggota kepolisian dengan masyarakat, sehingga dapat menurunkan potensi terjadinya pungutan liar.

“Memang ini adalah program dari Korlantas Polri, dan dibeberapa daerah sudah ada. Contohnya di Polda Metro Jaya, Polrestabes Semarang, dan di Pati sudah kami laksanakan,” sebutnya.

Sehingga, lanjut AKP Chris, masyarakat akan mendapat surat konfirmasi yang dikirim melalui Pos Indonesia jika terpantau CCTV sedang melanggar peraturan lalulintas secara kasat mata.

“Jadi pelanggaran-panggaran kasat mata, contoh melewati marka jalan, tidak memakai helm. Dari sana kita akan menangkap gambar meliputi TNKB, Nopol kendaraan. Setelah menangkap dan mengcapture gambar, kita koordisai dengan samsat untuk mengambil data,” terangnya.

Dalam hal ini, anggota polri dari unit tilang melaksanakan pengawasan di kamera, back office. Dimana ruangan tersebut terhubung antara kamera dan monitor. Setelah mendapati panggaran,data-data tersebut kemudian akan diolah dan segera dikirimkan kepada alamat yang ada.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!