ParlemenPati

Pertanyakan Kejelasan Nasib, Ribuan GTT PTT Pati Temui Dewan. Sayang, Kadisdikbud Tak Hadir

21
×

Pertanyakan Kejelasan Nasib, Ribuan GTT PTT Pati Temui Dewan. Sayang, Kadisdikbud Tak Hadir

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.net.PATI – Ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Pati melakukan aksi di depan Kantor DPRD, Kamis (14/11). Mereka menuntut agar diterbitkan Surat Keputusan (SK) guru pengganti dan pegawai pengganti sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017.

Ketua Paguyuban GTT-PTT Kabupaten Pati Suhendro mengatakan, aksi ini merupakan tindak lanjut dari audiensi pertama pada 12 Juli 2019 lalu, yang sampai saat ini tuntutan tersebut belum terrealisasikan. Ia menilai, sampai saat ini belum ada realisasinya. Karena itu, dengan kesadaran hati, para GTT dan PTT melakukan aksi solidaritas.

“Kekecewaan sangat terasa di hati para pejuang pendidikan di wilayah Kabupaten Pati. Karena  mereka tidak bisa mengikuti pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan,” jelasnya.

Suhendro menyebut, meskipun sesuai dengan Surat Dirjen GTK Kemendikbud 21 Oktober 2019 perihal tambahan penjelasan dan perpanjangan waktu, bahwasannya pendaftaran tersebut yang awalnya sampai tanggal 24 Oktober 2019, namun, diperpanjang sampai pada 30 November 2019. Ironisnya, sampai dengan batas akhir pendaftaran mereka belum mendapatkan apa yang diharapkan, baik surat keterangan, surat penugasan, kontrak kerja sebagai guru ataupun perubahan status di dapodik dari honor sekolah menjadi honor daerah.

“Saat rapat kerja dengan Komisi D DPRD Pati diputuskan Disdikbud Pati supaya membantu guru non-PNS di sekolah negeri untuk bisa mendaftar seleksi akademik PPG dalam jabatan. Sebab, hanya itulah satu-satunya harapan mereka,” tambahnya.

Sejatinya, mereka mengharapkan adanya legalitas dari pemerintah daerah, sehingga mereka tidak dianggap bayang-bayang semu selama ini. Hasil kerja mereka diakui, namun mereka tidak diberi keadilan yaitu kesejahteraan yang layak sesuai kemanusiaan.

Menemui puluhan guru yang beraudiensi di ruang rapat gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Dewan menyayangkan ketidakhadiran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam audiensi itu.

Ketua DPRD Pati Ali Badruddin mengatakan, ini merupakan permasalahan krusial, sehingga kadisdikbud Pati harus menghadirinya. Tetapi, justru tidak hadir dan diwakilkan pada bawahan yang tidak sesuai tupoksinya. Dia juga mengaku sangat kecewa dengan ketidakhadiran kadisdikbud itu. Karena permasalahan ini sudah sangat lama, tetapi pihak disdikbud belum memberikan solusi.

“Kita sudah mengundang (Kadisdikbud) untuk hadir, tapi malah tidak hadir. Ini sangat penting, karena menyangkut hajar para guru yang sudah mendidik anak-anak kita. Kalau ketidakhadiran ini dilakukan terus, lalu bagaimana penyelesaiannya. Ini malah kadisdikbudnya menghindar, kan tidak benar itu,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Pati Wisnu Wijayanto mengatakan, ada banyak permasalahan terkait legalitas yang harus diseleaaikan. Tentunya, ini harus dijelaskan langsungboleh Kadisdikbud. Ia menilai, jika dijelaskan yang mewakili, itu sangat tidak tepat. Karena ini terkait regulasi dan terkait Surat Keputusan.

“Ini diskriminasi dilingkungan Disdikbud sendiri. Sebab, di SMP, SK untuk pendaftaran PPG diberikan, tetapi kenapa untuk SD kok tidak diberikan. SK nya numpuk itu di disdikbud. Kenapa itu tidak diberikan. Kalian (Disdikbud) itu bapaknya para guru, jadi perhatikan mereka,” tandasnya dengan geram.

Reporter: Putra

Editor: A. Muhammad

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!