wartaphoto

Disperkim Anggarkan 200 Juta Tiap Perumahan Berijin

38
×

Disperkim Anggarkan 200 Juta Tiap Perumahan Berijin

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.net.PATI – Bertempat di aula Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kabupaten Pati, telah diadakan sinkronisasi dan koordinasi antar OPD, pengembang dan stakeholder, terkait perizinan perumahan di Kabupaten Pati. Pada kesempatan itu, juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),Badan Pertahanan Nasional (BPN), LH, salah satu Perbankan dan Tim Verifikasi, (26/11) kemarin.

Kepala Bidang Perumahan Disperkim Suhartono mengatakan, maksud dan tujuan rapat koordinasi dan sinronisasi adalah agar menyinergikan stakeholder untuk bertanggungjawab mengawal amanat UUD 45 Pasal 28H bahwa setiap warga Negara, keluarga berhak bertempat tinggal yang layak. Artinya menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakan tempat tinggal.

Sementara berdasarkan data, di Kabupaten Pati ada sekitar 78 ribu Backlog, yaitu kesenjangan rumah dengan keluarga. Sementara untuk Rumah Tidak Layaak Huni (RTLH) ada 32 ribu, dan itu harus diselesaikan sesegera mungkin.

“Intervensi yang dilakukan pemerintah ada 2000. kami berkomitmen menggugah stakeholder untuk menyediakan rumah kalau bisa perbankan juga bisa membantu. Juga developer menyiapkan rumah subsidi dan dari dinas terkait mempermudah perijinan,” jelasnya.

Terkait Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum memiliki rumah ada sekitar 40 persen dari backlog. Itu tentu menjadi potensi untuk menyediakan perumahan.

Sedang untuk Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) jumlah perumahan di Pati baru ada 22. sedangkan dialokasikan untuk penataan dan pemeliharaan masing-masing perumahan sebesar Rp 200 juta.

“Sementara untuk perumahan di Pati yang sudah izin ada 34. Kemudian ada 22 yang diserahkan kepada kami, dan sisanya liar. Liar dalam artian tidak mengajukan izin. Nantinya juga ada sanksi administrasi, sanksi terberat dicabut izinnya. Artinya memberikan teguran terlebih dahulu,” tambahnya.

Sementara untuk tahun depan, Disperkim berencana mengajak stakeholder dan OPD dalam hal pengawasan dan supervisi terhadap PSU dan penyerhannya. “Hal itu agar berjalan dengan semestinya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!