wartaphoto

H-6 Jelang Pilkades, Kapolres Pati Lantik Satgas Anti Money Politic dan Judi Pilkades Untuk Langsung bergerak

102
×

H-6 Jelang Pilkades, Kapolres Pati Lantik Satgas Anti Money Politic dan Judi Pilkades Untuk Langsung bergerak

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.net.PATI – Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara Salamun,SIK Senin pagi (16/`1) melantik Satuan Tugas Khusus Anti Money Politic dan Anti Judi Pilkades Polres Pati. Pelantikan satuan tugas khusus ini untuk mengantisipasi politik uang yang dikenal dengan serangan fajar, serta praktik judi pilkades (taruhan/ botoh –red)

Dengan terbentuknya personil lintas satuan yang tergabung di kedua satgassus tersebut, diharapkan dapat merespon cepat  semua aduan dari masyarakat, para calon kepala desa dan tim suksesnya.

“Pada saat dilaporkan, pada saat itu juga anggota Satgas Sus Anti Money Politic turun untuk mengecek apakah benar terjadi suatu proses money politic apabila memenuhi unsur pidana bisa dilakukan proses lanjutan, tapi kalau hanya perlu didudukkan bareng ini kita akan bekerja sama dengan perangkat desa dan tokoh-tokoh di desa tersebut,” kata Kapolres Pati.

Nantinya sebanyak 50 personil yang tergabung dalam kedua satgassus ini akan mendapat tugas berat terutama H-2 pilkades yang diselenggarakan di 121 desa di Kabupaten Pati.

Diharapkan, satgas sus ini mampu mengawal pilkades yang bebas dari money politic dan judi pilkades. Mereka resmi menerima tugas dan SK setelah pelantikan di halaman Mapolres Pati.

Tak hanya itu,Kapolres Pati mengatakan, pihaknya akan menyebarkan nomor kontak personil kedua satgas sus tersebut desa-desa penyelenggara pilkades melalui Bhabinkamtibmas.

Sehingga kedua Satgas Khusus ini ditargetkan dapat menunjukkan keberhasilannya dalam mengantisipasi terjadinya money politic dan judi pilkades pada penyelenggaraan Pilkades Serentak Kabupaten Pati tahap ketiga di 121 desa pada 21 Desember 2019 mendatang. Karena menurutnya, botoh akan menggunakan segala cara menjatuhkan cakades lain untuk memenangkan cakades yang memanfaatkannya atau yang didukungnya.

“Sehingga ini cukup bisa mempengaruhi proses demokrasi di desa itu yang berdampak bisa mengganggu Kamtibmas. Untuk itu itu kepolisian menilai penting untuk bisa mengambil langkah mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Reporter: Arton

Editor: Revan Zaen

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!