wartaphoto

Enam Pelaku Penganiayaan Malam Tahun Baru di Kalikalong Tertangkap. Pelaku Pembacok Masih DPO

157
×

Enam Pelaku Penganiayaan Malam Tahun Baru di Kalikalong Tertangkap. Pelaku Pembacok Masih DPO

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.net.TAYU. Kejadian memilukan terjadi saat malam pergantian tahun baru 2020. Sejumlah pemuda diduga dalam pengaruh miras melakukan tindakan kriminalitas pembacokan hingga korbannya mengalami luka sangat parah.

Korbannya adalah Wahyu Widodo, (21 th) warga Kalikalong RT 2 RW 1 Tayu. Mengalami luka bacok di perut 10x 5x 3 cm, hingga usus keluar.  Korban lainnya adalah Siswoyo (35th) Warga Luwang RT 4 RW 1. Dirinya mengalami luka bacok di perut dan luka bacok di lutut hingga patah tulangnya.

Korban diterima petugas jaga RSUD Soewondo Pati tak lama setelah kejadian. Petugas langsung melakukan penanganan awal dan langsung di rontgen. Hingga keduanya langsung diputuskan untuk dilakukan cito (tindakan medis yang sifatnya segera karena dalam keadaan darurat).

“Korbanya ada dua dan kondisinya cukup parah. Bahkan satunya sabetannya hampir putus di bagian lutut. Patah sampe ke tulang. Tanggal (1/1) pagi, langsung masuk tindakan operasi Cito,” kata salah satu petugas jaga RSUD Soewondo.

Polisi segera melakukan identifikasi, olah TKP dan segera melakukan pengejaran. Hasilnya AM (Pelajar SMK, Warga Ngagel), BN (Pelajar SMP, Warga Ngagel), DE (Pelajar, Warga Alasdowo), SA (Pengangguran, Warga Ngagel), MR (Pelajar, Warga Ngagel), dan ME (Pelajar SMP, warga Ngagel), ditangkap polisi.

Sementara AP (Warga Ngagel) diduga pelaku pembacokan dengan sajam berjenis celurit masih DPO. Meski masih menunggu rilis resmi dari pihak kepolisian namun, dugaan sementara merujuk pada kejadian yang bermula dari ketersinggungan dari suara motor yang dibleyer pada sekelompok pemuda yang sedang bakar-bakar ikan. Ketika ditegur mereka naik pitam lalu pergi dan kembali lagi dan melakukan pembacokan. Diduga, mereka dalam pengaruh minuman keras.

Sementara itu, keluarga korban pembacokan juga bertambah susah karena banyaknya tindakakan medis yang dilakukan hingga butuh biaya banyak. Sedangkan kartu BPJS tidak bisa dipakai karena bukan tergolong kecelakaan yang dijamin oleh BPJS sehingga menggunakan biaya sendiri sebagai pasien umum.

Reporter: Arton

Editor: Revan Zaen

 

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!