wartaphoto

Pasar Tradisional Harus Dikelola Dengan Baik Dan Berani Melayani Secara Online

21
×

Pasar Tradisional Harus Dikelola Dengan Baik Dan Berani Melayani Secara Online

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.net.PATI – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati mengadakan sosialisasi terkait Peraturan Bupati (Perbup) Pati Nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan pasar rakyat, bertempat di ruang Pragolo Setda Kabupaten Pati, (12/3/2020).

Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Pati Haryanto, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin, dan para kepala pasar se Kabupaten Pati serta para pedagang pasar itu bertujuan dengan akan dilaksanakannya pengelolaan pasar secara terpadu di Kabupaten Pati. Selain itu, juga optimalisasi pemanfaatan media elektronik secara sebagai sumber informasi pasar.

Kepada Disdagperim Riyoso mengatakan, pihaknya telah mendatangkan rekanan maupun investor. Hal itu bertujuan agar dapat mengikuti perkembangan zaman yang mana saat ini semuanya sudah serba online.

“Kami pun sudah melakukan survey di Pasar Puri Baru bahwasanya kedepan nanti, terjadi transaksi jual beli namun orang tidak perlu ke pasar”, jelasnya.

Kedepan, lanjut Riyoso, di pasar tidak hanya terjadi transaksi jual beli seperti pada umumnya. Melainkan juga terjadi proses jual beli secara online. Dengan itu, pihaknya akan benar – benar menyusun anggaran serta hal – hal yang dibutuhkan lainnya.

“Alhamdulillah sejak Bupati Pati menjabat, semua pasar se Kabupaten Pati telah tersentuh. Hampir tuntas semua, mulai dari revitalisasi hingga pembangunan,” tandasnya

Sementara itu, Bupati Pati Haryanto menyampaikan bahwa apabila timbul kesenjangan terkait pasar rakyat atau pasar tradisional dengan toko modern yang saat ini berkembang di Kabupaten Pati, hal tersebut terjadi sebelum pihaknya menjabat sebagai kepala daerah.

Pihaknya menyebut, pasar tradisional harus dikelola dengan baik. Namun tidak bisa dibandingkan dengan toko modern, karena dari produk dan segmentasinya berbeda.

“Jadi kita berkomitmen membangun pasar ini tujuannya ialah untuk memfasilitasi pedagang. Apabila kita melakukan penertiban, itu bukan karena kita tidak suka dengan pedagang, namun kita berusaha menyediakan tempat. Kalau pindah tempat ke dalam kan mau tidak mau semua pedagang pun akan masuk,” ujar Bupati.

Reporter: Putra

Editor: Revan Zaen

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!