wartaphoto

Komisi A DPRD Pati Minta Tempat Hiburan yang Masih Beroperasi untuk Segera Disisir

23
×

Komisi A DPRD Pati Minta Tempat Hiburan yang Masih Beroperasi untuk Segera Disisir

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.net.PATI – Tempat hiburan yang ada di Kabupaten Pati telah mendapatkan surat edaran untuk ditutup sementara. Pasalnya, lokasi tersebut dinilai akan mendatangkan kerumunan masyarakat. Sedang, saat ini pemerintah tengah berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus corona.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo menuturkan, pihaknya selalu memantau lewat mitrakerja. Seperti Satpol-PP untuk melakukan tindakan sesuai instruksi.

“Penutupan tempat hiburan dan keramaian. Agar tidak membuat suatu kumpulan apapun. Sudah ada edaran bupati per tanggal 23 Maret,” jelasnya ketika ditemui di kantor DPC PKB Pati.

Bahkan, lanjutnya, malam ini pihaknya akan melakukan pemantauan lapanagan. “Kami harap setiap hari dipantau,” imbuhnya.

Bambang mengatakan, pihaknya juga meminta agar tempat keramaian seperti cafe juga ditutup sementara.

“Anak muda masih banyak yang cuek dan masih nongkrong. Jadi mohon nanti diimbau dan diberi pengarahan oleh satpol-pp yang bekerjasama dengan pihak kepolisian,” katanya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menambahkan jika tempat karaoke juga harus ditutup.  “Di hari biasa saja kita menuntut untuk tertib. Apa lagi dengan keadaan seperti ini. Surat sudah sampai ke pengusaha karaoke, salon, dan lainnya,” tambahnya.

Terkait penututupan tempat hiburan, jika situasi perlu diperpanjang maka akan dilakukan perpanjangan. “Jika ada aktifitas langsung ditutup. Kalau perlu, kalau ada unsur pidana harus ditindak. Karena ini darurat Nasional,” tandas Bambang Susilo.

Sebagaiamana diketahui, mulai sore (24/3/2020) ini diadakan pemantauan lapangan dari tim gabungan. Yakni, dari unsur kepolisian, TNI, Disporapar dan OPD terkait.

Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!