Parlemen

Muh Zen: Banyak Laporan Masuk, Siswa Tak Bisa Bayar SPP, Gaji Guru Dipotong. Tak Begitu Seharusnya

70
×

Muh Zen: Banyak Laporan Masuk, Siswa Tak Bisa Bayar SPP, Gaji Guru Dipotong. Tak Begitu Seharusnya

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.net.JATENG – Sejumlah permasalahan muncul dalam dunia pendidikan di tengah pandemi virus corona ini. Seperti belum cairnya tunjangan profesi guru hingga dipotongnya gaji para pengajar karena siswa tak mampu membayar SPP.

Ketua Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Jawa Tengah, Muh Zen mengatakan, saat ini pihaknya banyak menerima laporan di beberapa kabupaten yang ada. Seperti halnya sekolah-sekolah di bawah Kementerian Agama (Kemenag), yang tunjangannya baru cair dua bulan, yakni pada bulan Januari-Februari. Sedang, untuk sekolahan di bawah Dinas Pendidikan, belum cairnya tunjangan profesi terjadi semenjak triwulan pertama. Seperti di Banyumas, Banjarnegara, dan Demak.

Muh Zen menyebut, alokasi tunjangan profesi itu berasal dari APBN dan tidak ada refocusing (pemotongan). Dengan itu, harusnya tunjangan segera dicairkan.

“Katanya akan dicairkan sebelum lebaran, tapi kan tidak bisa seperti itu. Ini sudah hampir pertengahan tahun dan apalagi kondisi ekonomi saat ini sedang sulit,” jelasnya.

Pria yang juga seorang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut, persoalan yang ada selalu berulang di awal tahun. Menurutnya, pendataan dan validasi guru penerima tunjangan itu dapat dilakukan pada akhir tahun.

“Sehingga tunjangan bisa segera cair pada awal tahun sebagaimana jadwalnya. Bukan seperti ini,” imbuhnya.

Bahkan, anggota komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah ini mengatakan, pihaknya  menerima laporan adanya siswa yang belum bisa bayar SPP, sehingga gaji para tenaga pendidik di sekolah-sekolah swasta mengalami pemangkasan.

“Banyak juga para orang tua siswa yang terdampak Covid-19 dari sisi ekonomi. Sekolah yang dikelola yayasan kan biasanya mengandalkan partisipasi orang tua untuk honor pendidik.Jadi solusi yang tepat dan bisa ditempuh adalah memberikan keluwesan pada sekolah dalam pengelolaan dana BOS. Kejadian pemotongan gaji ini terjadi di Tegal,” kata dia.

Menurut politisi asal Desa Bungasrejo Kecamatan Jakenan ini, gaji para guru tidak seharusnya dipotong. Dia menilai, solusinya adalah dengan menggunakan 50 persen dana BOS untuk gaji.

“BOS ini bisa alokasi dari pemerintah pusat atau Bosda dari Provinsi maupun kabupaten/kota. Dan kami juga usul agar guru swasta yang belum sertifikasi atau inpasing dan terdampak corona, diberikan BLT (bantuan langsung tunai) sebagaimana buruh atau profesi lain yang terdampak. Demikian halnya juga untuk para guru madrasah diniyah,” tandas Zen.

Reporter : Putra
Editor Revan Zaen

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!