Pati

Ini Imbauan PCNU dan PD Muhammadiyah Terkait Pelaksanaan Salat Idulfitri

48
×

Ini Imbauan PCNU dan PD Muhammadiyah Terkait Pelaksanaan Salat Idulfitri

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.net – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pati telah mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan salat Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriyah ini.

Dalam hal itu, usai mengikuti rapat koordinasi persiapan lebaran di Ruang Joyo Kusumo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Rabu (20/5/2020) tadi, Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim mengatakan, pihaknya telah membuat edaran terkait pelaksanaan salat Id pada 18 Mei 2020 lalu. Pada surat edaran tersebut berisi tentang imbauan untuk umat Islam agar tetap menaati anjuran pemerintah terkait pencegahan penularan virus corona.

“Secara khusus, edaran kami juga telah jelas bahwa bagi masjid-masjid yang menyelenggarakan salat id, kami mohon dengan sangat agar prosedur protokol kesehatan wajib dilaksanakan. Meski keadaan sudah mulai membaik, kita belum tahu apakah ada gelombang pandemi berikutnya,” jelasnya.

Sementata salat id, kata Hasyim, juga bisa dilakukan di rumah masing-masing. Bahkan, pihaknya telah menyampaikan tata cara pelaksanaan salat id di rumah, baik secara sendiri maupun berjamaah.

“Untuk masjid yang tetap menyelenggarakan salat Idulfitri, kami sudah menyiapkan khotbah singkat tujuh menit untuk dibaca para khatib,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PDM Pati Muhammad Asnawi mengatakan, pihaknya sepenuhnya merujuk pada edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait pelaksanaan salat Idulfitri dan silaturahim pascalebaran.

“Salat id dianjurkan di rumah masing-masing. Itu secara normatif. Tapi pada sisi empiris-sosiologis, ada sebagian dari cabang atau kecamatan di wilayah Pati yang masih menyelenggarakan salat id, baik di masjid maupun lapangan. Itu kami hargai sebagai sikap secara pribadi maupun kelompok saja, bukan sikap organisasi,” jelasnya.

Secara organisasi, lanjutnya, pihaknya memang sepenuhnya harus mematuhi putusan pimpinan pusat. Namun, ketika memasuki ranah ibadah, mulai pusat sampai tingkat paling bawah tidak memutlakkan untuk mengikuti. Sebab, memang di beberapa daerah, realitanya, masih ada sebagian warga Muhammadiyah yang tetap menyelenggarakan salat id.

“Tapi mayoritas, mungkin 90 persen lebih dari warga Muhammadiyah, sepenuhnya merujuk putusan pimpinan pusat. Menyelenggarakan salat id cukup di rumah,” kata dia.

Reporter : Putra
Editor : Revan zaen

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!