wartaphoto

Bupati: Dengan Rasa Hormat, Pembukaan Pesantren Tetap Menunggu Regulasi Kemenag

40
×

Bupati: Dengan Rasa Hormat, Pembukaan Pesantren Tetap Menunggu Regulasi Kemenag

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.net. PATI. Kehidupan pesantren pada masa pandemic covid19 tidak mudah dijalankan. Terlebih untuk penerapan physical distancing (menjaga jarak), budaya salaman dan cium tangan yang lekat dengan budaya pesantren tentu serta merta mudah diubah.

“Hal ini tidak mudah diterapkan, sebab tidak semua pondok pesantren bisa menyediakan tempat isolasi khusus. Bahkan, di beberapa pondok, fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) dan ruangan tidur pun masih sangat terbatas dan kurang memadai untuk penerapan protokol physical distancing,” kata Bupay Haryanto.

Selain itu, santri juga tidak boleh bersalaman dengan pengasuh, guru, dan teman selama masa pandemi belum dinyatakan berakhir.

“Ini kan kebiasaan yang sulit diubah. Santri kalau ketemu kiainya pasti inginnya salaman”, imbuhnya.

Sekalipun sudah ada pondok yang punya fasilitas memadai terkait penerapan protokol kesehatan, namun Bupati berpendapat bahwa kewajiban mengawasi puluhan ribu santri tetaplah akan sulit.

Bupati Pati Haryanto memutuskan, pembukaan kembali pondok-pondok pesantren di Pati menunggu adanya regulasi resmi dari kementerian agama (Kemenag). Meski beberapa pondok pesantren di Pati menyatakan siap menerima kedatangan santri dengan pengetatan protokol kesehatan.

“Kalau jalan sendiri-sendiri, bila seandainya nanti ada sesuatu, ada peningkatan penularan corona saya selaku ketua gugus tugas yang akan disalahkan. Kalau saya baca surat edaran menteri agama, aturan yang ada baru tataran tempat ibadah. Adapun mengenai santri, baru taraf konsep. Konsep ini pun agak rumit untuk diterapkan,” jelas Haryanto.

Dalam konsep tersebut disebut santri diminta menjalani rapid test/ PCR.

Rokhani, Perwakilan dari Kemenag Pati mengonfirmasi bahwa surat edaran dari kemenag yang turun baru mengenai penyelenggaran kegiatan di rumah ibadah, sistem kerja pegawai, dan panduan kurikulum darurat pada madrasah. Sedangkan untuk pesantren belum ada dan masih ditunggu.

Sementara itu, para pengasuh pesantren se kabupaten Pati menyepakati hal tersebut dan bagi yang telah membuat edaran masuk, dimohon untuk membuat surat susulan yang berisi penangguhan jadwal masuk pesantren.

Hal ini merupakan respon pertemuan antara gugus tugas Covid19, Forkopimda, PCNU, RMI, Kemenag Pati, DIsdikbud dan pengasuh pesantren di Pati pada (9/5) lalu.

Reporter: Arton

Editor: Revan Zaen

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!