WARTAPHOTO.net Pati– Nasib Nahas dialami Budiarto, warga Dukuh Socan RT 04 RW 03 Desa Jimbaran Kecamatan Kayen. Pasalnya, uang tunai sejumlah 95 juta rupiah yang tersimpan di dalam rumah raib digasak pencuri saat ditinggal berkunjung kerumah tetangga (13/07).
Pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut terjadi pada malam hari, saat Budiarto dan istrinya berkunjung ke rumah tetangga sekitar pukul 19.30 WIB. Diduga maling merusak gembok pintu belakang rumah dan kemudian mengambil uang tersebut.
Kapoksek Kayen AKP Sayadi mengungkapkan, korban Budiarto pada malam itu berkunjung ke rumah tetangganya yang masih satu desa. Meski korban mengunci pintu belakang, namun pintu bagian depan tidak dikunci.
“Pada pukul 20.30 WIB, istri korban pulang menuju rumah dan kaget saat pintu belakang rumah yang semula terkunci, telah terbuka dan mendapati gembok rumah rusak,” ujarnya.
Dugaan awal, lanjut Kapolsek Kayen, pencuri masuk lewat belakang rumah dan menjebol pintu belakang yang sudah terkunci.
Kini kasus pencurian dengan pemberatan tersebut ditangani oleh Polsek Kayen guna penyelidikan lebih lanjut.
Reporter: A. Muhammad
Editor: Revan Zaen