Patiwartaphoto

Rerata Panitia Kurban di Kecamatan Pati Titipkan Penyembelihan Hewan pada Jagal

51
×

Rerata Panitia Kurban di Kecamatan Pati Titipkan Penyembelihan Hewan pada Jagal

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.net, PATI –  Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di beberapa tempat pada Hari Raya Iduladha tahun ini berbeda dari sebelumnya. Sebab, banyak panitia kurban di masjid-masjid yang menyerahkan proses penyembelihan dan pengemasan daging hewan kurban pada Rumah Potong Hewan (RPH) atau rumah jagal.

Arumi, pemilik Rumah Jagal Arum yang terletak di Desa Blaru, Kecamatan Pati mengatakan, pada masa pandemi ini banyak masjid yang menitipkan hewan kurbannya ke jagal.

“Karena ada Covid-19 ini, memang penyembelihan hewan kurban lebih banyak dilakukan di rumah jagal. Katanya memang lebih aman kalau di sini. Kebanyakan masjid menitipkan hewan kurbannya ke rumah jagal,” jelas dia.

Di RPH miliknya, kata Arumi, peningkatan jumlah hewan yang disembelih pada hari Iduladha sangat signifikan. Meski pada tahun-tahun sebelumnya selalu ada yang menitipkan di tempatnya, namun kali ini mengalami peningkatan.

“Biasanya, setiap Iduladha memang selalu ada yang menyembelih di sini. Tapi jumlahnya tidak sebanyak hari ini. Kalau dulu satu hari paling dua atau tiga ekor sapi, Iduladha kali ini bisa sampai 12 ekor dalam sehari,” tambahnya.

Arumi menyebut, mulai hari ini hingga  tiga hari ke depan, RPH miliknya akan menyembelih 24 ekor sapi. Meski demikian, pihaknya hanya melaksanakan penyembelihan hewan, pemotongan daging, dan pengemasan daging. Sementara distribusi daging kurban dari tetap dilakukan masing-masing panitia kurban.

“Hari ini enam ekor, termasuk dari Masjid Agung Baitunnur, juga dari Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati. Besok 12 ekor dari warga Sarirejo. Kalau lusa enam ekor dari warga Gajahmati dan Winong. Jadi totalnya 24 ekor,” tandasnya.

Untuk diketahui, sebetulnya dalam Surat Edaran Bupati Pati tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Covid-19 yang terbit pada 21 Juli lalu, Bupati Haryanto tidak melarang penyembelihan hewan kurban di luar RPH. Asalkan memenuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Namun demikian, mayoritas panitia kurbam, terutama di wilayah perkotaan, menyerahkannya pada rumah jagal.

Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!