Pati

Tim KKN Santri Smart IPMAFA Ciptakan Aplikasi Kalkulator dan Fiqih Zakat Lengkap

43
×

Tim KKN Santri Smart IPMAFA Ciptakan Aplikasi Kalkulator dan Fiqih Zakat Lengkap

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.net. MARGOYOSO – Salah satu kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandiri dari Rumah (MDR) Santri Smart, Institut Pesantren Mathaliul Falah (IPMAFA) Jumat (21/8/2020) melaunching Aplikasi Kalkulator dan Fiqih Zakat Lengkap. Penjelasan dan pelatihannya melalui forum webinar menggunakan zoom.

Menurut pemaparan narasumber Dr. Jamal Ma’mur, dalam fiqih dan zakatnya Al,Qordlowi bahwa perintah untuk mendirikan salat dan menunaikan zakat diulang pada Al-Qur’an sebanyak 82 kali. Hal ini menunjukkan bahwa sesuatu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan atau saling terkait.

“Kalau salat hubungannya dengan ibadah vertikal, kesalehan individual satu orang kepada Allah. Maka zakat adalah bukti konkret kesalehan sosial, horizontal manusia dengan sesama manusia,” jelas dia.

Dalam webinar tersebut juga dijelaskan mengenai cara penggunaan Aplikasi Kalkulator dan Fiqih Zakat Lengkap oleh Umini selaku pembawa acara, seperti cara unduh di playstore, isi dari menu Fiqih Zakat yang meliputi definisi, syarat zakat harta, dan jenis harta yang wajib dizakati.

“Dengan itu, adanya aplikasi terkait zakat dinilai sangat membantu masyarakat,” kata Umini.

Selain itu, cara menghitung zakat fitrah, zakat perdagangan, zakat pertanian, zakat emas, dan zakat profesi juga turut dirinci.

“Webinar ini memiliki tujuan untuk membangun minat masyarakat dalam berzakat serta memperkenalkan aplikasi kalkulator penghitung zakat dengan mudah dan cepat. Sehingga masyarakat tidak perlu bingung ataupun khawatir tentang bagaimana cara menghitung zakat yang tepat sesuai dengan kaidah fiqih,” tandasnya.

Penulis: Ida Mazro’atul Khoiriyah & Zaqiyatul Munawaroh (TIM KKN MDR Santri Smart IPMAFA).

Editor: Revan Zaen

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!