wartaphoto

Kabar Gembira Pecinta Esport, Dinpora Fasilitasi Legalitas dan Targetkan Bisa ikut Porprov 2022

20
×

Kabar Gembira Pecinta Esport, Dinpora Fasilitasi Legalitas dan Targetkan Bisa ikut Porprov 2022

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.net. PATI– Kabar gembira bagi pecinta olahraga elektronik Esport. Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati kini memfasilitasi olahraga multiplayer (pemain jamak) ini.

Kepala Dinporapar Slamet Singgih Purnomojati melalui Kabid Olahraga Kardi mengungkapkan, pihaknya akan membantu sepenuhnya legalitas pembentukan kepengurusan.

Kemarin sudah dilakukan musyawarah cabang. Hasilnya RM Ahmada Mangkunegara terpilih secara aklamasi, menjadi ketua umumnya. Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Juwana itu diharapkan mampu mendorong E-Sport di Pati tumbuh dan berprestasi.

“Setelah terpilih langsung kami arahkan untuk pembentukan pengurus. Nanti kami bantu melengkapi berkas-berkas legalitas di pengprov dan juga KONI,” imbuh Kardi.

Lebih lanjut, Kardi berharap setelah terbentuknya Pengkab E-Sport Pati (Esi), mereka bisa ikut turun di kompetisi-kompetisi yang ada. Baik di regional, nasional hingga internasional.

“Termasuk untuk Porprov 2022 nanti kami harap E-Sport bisa ikut dilombakan, dan Pati bisa ikut berpartisipasi,” jelas Kardi.

Sementara itu, Ketua Umum terpilih Pengkab E-Sport Pati RM Ahmada Mangkunegara menargetkan dalam waktu sepekan ini akan mengumpulkan komunitas-komunitas E-Sport yang ada. Total sudah ada tiga komunitas E-Sport. Diantaranya PUBG, Free Fire, dan Mobile Legend.

Rencananya, lanjut Ahmada, November mendatang ada even tingkat provinsi. Pihaknya akan melakukan persiapan. Targetnya bisa berpartisipasi dan berprestasi.

“Susunan formatur, akan dilengkapi. Untuk legalitas. Mudah-mudahan kami bisa menyatukan kelompok-kelompok menjadi satu bendera. Ada beberapa cabang E-Sport lain yang belum kumpul. Nanti kami kumpul bersama. Dalam sepekan ini. Akan kami bahas program dan kegiatan e sport Pati,” tandas Ahmada.

Reporter: Arton

Editor: Revan Zaen

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!