DPRD PatiParlemenPati

Partai Demokrat Pati Tegaskan Tolak UU Ciptaker

40
×

Partai Demokrat Pati Tegaskan Tolak UU Ciptaker

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.NET. PATI – Pada Senin (5/10/2020) kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Akan tetapi, Partai Demokrat masih bersikukuh menolak keras undang-undang yang dinilai kontroversial tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pati, Joni Kurnianto mengatakan, DPC maupun Fraksi Partai Demokrat DPRD Pati mendukung penuh Fraksi Partai Demokrat DPR RI yang menolak RUU Cipta Kerja. Bahkan, Ia mendukung langkah walk out yang ditempuh Fraksi Partai Demokrat dalam rapat paripurna DPR RI kemarin.

“Jadi kami salut dan merasa bangga bahwa Partai Demokrat tetap berjuang untuk wong cilik, rakyat kecil, apalagi di masa pandemi ini,” jelas Joni dalam konferensi pers di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Pati, Selasa (6/10/2020).

Wakil Ketua I DPRD Pati ini juga menyayangkan tindakan Ketua DPR RI Puan Maharani yang diduga mematikan mikrofon yang digunakan anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan ketika menyampaikan sanggahan.

”Kemarin terjadi, ketika partai kami memberi sanggahan, mikrofon dimatikan. Itu tidak demokratis,” jelas dia.

 

Ketua DPC Demokrat Pati, Joni Kurnianto saat berikan keterangan terkait penolakan UU Ciptaker

Joni juga menyoroti hal yang menurutnya janggal dalam rapat paripurna DPR RI kemarin. Menurutnya, berdasarkan yang ia saksikan di televisi, terjadi keanehan dalam proses rapat paripurna.

“Pandangan umum untuk masalah RUU ini, lucunya, dari eksekutif menyampaikan dulu. Padahal seharusnya fraksi dulu, baru ditanggapi eksekutif. Ini terbalik. Kami lihat ada suatu hal yang aneh,” kata dia.

Ia juga merasa prihatin karena pengesahan RUU Ciptaker tidak mengindahkan masukan dari dua ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah.

“Kedua lembaga besar di Indonesia itu jelas-jelas meminta supaya RUU ciptaker dihentikan dulu. Organisasi sebesar itu saja tidak didengarkan,” jelas Joni.

Saat konferensi, Joni juga memaparkan lima alasan mengapa Partai Demokrat menolak RUU Cipta Kerja.

Pertama, RUU Ciptaker tidak memiliki nilai urgensi dan kegentingan memaksa di tengah krisis pandemi ini. Prioritas utama Negara harus diorientasikan pada upaya penanganan pandemi.

Kedua, RUU Ciptaker ini membahas secara luas beberapa UU sekaligus (omnibus law). Karena besarnya implikasi dari perubahan tersebut, maka perlu dicermati satu per satu, hati-hati, dan lebih mendalam, terutama terkait hal-hal fundamental yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Ketiga, harapannya RUU ini di satu sisi bisa mendorong investasi dan menggerakkan perekonomian nasional. Namun di sisi lain, hak dan kepentingan kaum pekerja tidak boleh diabaikan apalagi dipinggirkan. Tetapi, RUU ini justru berpotensi meminggirkan hak-hak dan kepentingan kaum pekerja di negeri kita.

Keempat, Partai Demokrat memandang, RUU Ciptaker telah mencerminkan bergesernya semangat Pancasila, utamanya sila keadilan sosial, ke arah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan terlalu neo-liberalistik.

Kelima, selain cacat substansi, RUU Ciptaker ini juga cacat prosedur. Fraksi Partai Demokrat DPR RI menilai, proses pembahasan hal-hal krusial dalam RUU Ciptaker ini kurang transparan dan akuntabel. Pembahasan RUU Ciptaker ini tidak banyak melibatkan elemen masyarakat, pekerja, dan jaringan civil society.

Sementara itu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi Partai Demokrat Kartina Sukawati, menyatakan rasa salut dan bangganya bahwa Partai Demokrat tetap berjuang untuk masyarakat.

“Kami dari Partai Demokrat, kita salut dengan ketua umum (AHY) beserta jajaran dengan tegas menolak undang-undang ini,” kata politisi asal Pati ini.

Reporter : Putra
Fotografer : Arton
Editor : Revan Zaen

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!