Rembangwartaphoto

Abaikan Protokol Kesehatan di Lokasi Wisata, Izin Operasional Bisa Dicabut

32
×

Abaikan Protokol Kesehatan di Lokasi Wisata, Izin Operasional Bisa Dicabut

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.net. REMBANG. Cuti bersama atau libur panjang mulai Rabu (28/10) hingga hari Minggu besok, berpotensi terjadi kerumunan massa besar, terutama di lokasi objek wisata. Hal ini bisa mengakibatkan lonjakan kasus covid-19 jika pengelola wisata tak memperketat penerapan protokol kesehatan. Salah satunya, pembatasan jumlah pengunjung agar ada ruang untuk jaga jarak di lokasi wisata.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Rembang, Imam Maskur saat rapat koordinasi dengan dinas Terkait dan pengelola wisata di ruang rapat Bupati, Selasa (27/10) mengatakan jika ada temuan di pengelola wisata tidak patuh terhadap aturan protokol kesehatan terpaksa akan ditutup.

“Kalau ada yang tidak mematuhi aturan, mohon maaf kami tutup, kami cabut ijin bukanya, ” tegasnya.

Imam Maskur juga menambahkan di setiap tempat wisata yang buka akan ada posko bersama dari Satpol PP, Polisi dan TNI. Petugas gabungan ini akan mengawasi terkait penegakan protokol kesehatan pengunjung maupun pengelola.

Ali Mustofa Pengelola Pantai Karangjahe menuturkan bahwa intruksi tersebut akan ditindaklanjutinya.

“Kita akan lakukan pengetatan dari gerbang masuk jalan pantura Karangjahe, parkir hingga di lokasi pantai. Petugas untuk mengawasi pengunjung terkait penerapan protokol kesehatan juga akan kami tambah. Biasanya kalau libur panjang kami selalu menambah petugas. Terlebih saat pandemi covid-19 seperti ini semestinya menambah petugas,” ungkap Ali Mustofa.

Selama libur panjang , Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Rembang juga akan berkeliling setiap harinya untuk memastikan pengelola wisata benar- benar menjaga protokol kesehatan. 

 

Editor: Revan Zaen

Foto: Phawie / Shadow Photo

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!