Nasional

Riyanta S.H., Kuasa Hukum Sugiyem Tunggu Proses Hukum Berjalan di Singapura

27
×

Riyanta S.H., Kuasa Hukum Sugiyem Tunggu Proses Hukum Berjalan di Singapura

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.NET.PATI – Kasus penganiayaan yang dialami seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI)  asal Desa/Kecamatan Sukolilo, Sugiyem (49), kini telah ditangani oleh aparat kepolisian di Singapura.

Kuasa Hukum Sugiyem, Riyanta, S.H mengatakan, pihaknya sudah membicarakan hal tersebut dengan atase kepolisian dan atase ketenagakerjaan KBRI Singapura.

“Intinya semua sudah berproses secara hukum. Informasi terakhir yang kami terima, Polri telah menyerahkan kasus tindak pidana penganiayaan yang dialami Bu Sugiyem pada polisi Singapura. Mereka juga sudah menindaklanjuti,” jelas dia saat ditemui di Kantor Hukum Budi Utomo, (15/11/2020).

Terkait penanganan kasus yang dialami Sugiyem, lanjut Riyanta, Negara telah bekerja dengan maksimal. Dirinya mengapresiasi kinerja cepat semua lembaga negara terkait dalam penanganan kasus ini.

Mulai dari penanganan hukum hingga pemulihan kesehatan Sugiyem yang telah mengalami gangguan penglihatan akibat kekerasan yang dilakukan majikannya.

“Sabtu kemarin (14/11/2020), Kepala BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Benny Rhamdani juga sudah berkunjung ke rumah Bu Sugiyem. BP2MI berkomitmen untuk menanggung seluruh biaya perawatan Bu Sugiyem sampai sembuh,” kata Riyanta.

Riyanta menambahkan, pihaknya telah mendampingi proses perawatan Sugiyem di RSUP Kariadi Semarang. Selain itu, pihaknya juga tengah menunggu proses hukum yang berjalan di Singapura. Dia berharap, Sugiyem bisa mendapat keadilan.

Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!