BeritaPati

Tak Patut, Oknum ASN Ngeroom dan Menenggak Miras di Tempat Karaoke Saat Aturan PPKM Diterapkan

55
×

Tak Patut, Oknum ASN Ngeroom dan Menenggak Miras di Tempat Karaoke Saat Aturan PPKM Diterapkan

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.net. PATI. Kaget bukan kepalang. Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berpakaian dinas motif batik Mina tani warna coklat terjaring razia penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Kamis, (14/01/21). Begitu gugupnya, hingga ketika dia mengaitkan kancing bajunya terlihat panjang sebelah.

Dari dekat, aroma minuman keras (miras) cukup menyengat. Akhirnya, ia pun turut dibawa petugas dari Polres Pati dan Satuan Polisi Pamong Praja. Razia ini  sebagai tindak lanjut Undang Undang Kekarantinaan Kesehatan sekaligus menindak lanjuti Surat Edaran (SE) bupati yang mewajibkan semua tempat karaoke tutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat yang memimpin langsung razia mengiyakan adanya oknum ASN yang kepergok ngeroom di salah satu tempat karaoke bersama Pemandu Karaoke (PK).

“Ya, tadi ada salah satu ASN yang kami amankan di salah satu tempat karaoke. Dari bau mulutnya, jelas bau miras,” tutur AKBP Arie Prasetya Syafaat.

Ditanya asal instansi oknum ASN tersebut, Kapolres belum bisa menyebutkan karena butuh didata lebih lengkap di Kantor Polisi.

“Tadi saya ajak bicara masih bisa, tapi tidak stabil. Ada indikasi mabuk. Pastinya nanti biar petugas dokkes yang memastikan,” terangnya.

Razia yang dipimpin Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat bersama Kasatpol PP Hadi Santosa kali ini melakukan razia di empat tempat karaoke, yakni di Morsalino, 99, MJ dan MDK masih buka lengkap dengan layanan Pemandu Karaoke (PK). Petugas akhirnya mengamankan pengelola, puluhan PK, dan ratusan botol miras untuk proses lebih lanjut.

Reporter: Arton

Editor: Revan Zaen

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!