BeritaPati

Oknum ASN yang Terjaring Razia Saat Karaoke Bersama PK, Disanksi Turun Pangkat Selama 3 Tahun

61
×

Oknum ASN yang Terjaring Razia Saat Karaoke Bersama PK, Disanksi Turun Pangkat Selama 3 Tahun

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.net.PATI –  Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjaring razia di tempat karaoke, Kamis (14/1/2021) kemarin, kini harus rela turun pangkat selama tiga tahun.

Langkah itu diambil oleh Bupati Haryanto. Sebab, oknum ASN itu telah melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Selain itu, ia juga dikenai denda administratif sebesar Rp 300 ribu. Hal ini sebab ia juga melanggar Peraturan Bupati (Perbup) terkait protokol kesehatan pada masa normal baru.

Sesuai ketentuan dalam surat edaran bupati, tempat karaoke tidak diizinkan beroperasi selama PPKM. Lebih fatal lagi, ASN tersebut masih mengenakan seragam dinas batik bermotif Mina Tani saat terjaring razia oleh Forkopimda.

Ia terpergok di dalam ruangan karaoke bersama Lady Escort/Lady Companion (LC) atau Pemandu Karaoke (PK).

Bupati Pati Haryanto mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat guna mementukan nasib oknum ASN tersebut.

“Setelah kami rapatkan bersama Sekda dan Plt Kepala BKPP, kami putuskan bahwa ASN tersebut kami kenai sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun. Pangkat terakhirnya II-B, kami turunkan ke II-A. Ini termasuk sanksi pelanggaran disiplin berat, sesuai mekanisme kepegawaian,” kata Bupati Haryanto dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (15/1/2021) pagi.

Bupati juga menyayangkan terjadinya hal tersebut, di mana seorang ASN yang seharusnya memberi contoh yang baik pada masyarakat, malah melanggar peraturan dan surat edaran bupati.

“Dalam hal ini saya apresiasi Kapolres dan Kasatpol PP yang telah melakukan razia. Mudah-mudahan ini dapat memberi efek jera pada yang bersangkutan. Perlu saya tegaskan bahwa ketentuan PPKM ini berlaku untuk seluruh masyarakat,” tegas Haryanto.

Bupati berharap, kejadian itu bisa menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya. Ia menegaskan, apabila nanti kembali ditemukan adanya ASN yang melanggar pihaknya akan memberlakukan sanksi lebih berat.

“Dia sudah tahu ada temannya yang disanksi seperti ini, kalau dia ikut-ikutan ya justru akan kami perberat sanksinya,” pungkas dia.

Reporter : Putra

Editor : Revan Zaen

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!