wartaphoto

Sisir Lorong Indah, Bupati Tegaskan Aturan Berlaku Tanpa Pandang Bulu

53
×

Sisir Lorong Indah, Bupati Tegaskan Aturan Berlaku Tanpa Pandang Bulu

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.net. PATI – Hari kelima semenjak diterapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Bupati Pati Haryanto bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus lakukan patrol, Jum’at (15/01/21) malam.

Sasarannya kali ini adalah kompleks lokalisasi Lorong Indah di Margorejo Pati. Tampaknya ini merupakan jawaban dari komentar masyarakat bahwa lokasi Lorong Indah paling aman dan tidak terjamah penerapan aturan.

Bupati Haryanto menyebut jika aturan PPKM ini dilakukan untuk melindungi masyarakat agar penyebaran covid-19 bisa tekan maksimal sehingga penerapannya tidak pandang bulu.

“Saya tidak ada pandang bulu (dalam penegakan aturan-red). Semua sama. Kemarin ada ASN yang terjaring razia saja saya beri sanksi kok. Kita di hadapan hukum kan sama. Tidak ada yang kebal hukum. Tidak ada istilah disana dikesampingkan, tidak berani, dan lain-lain,” tegas Haryanto.

Akses jalan menuju Lorong Indah

Sayangnya, begitu rombongan tiba di lokasi, kompleks LI dalam keadaan sepi. Tampak pula tulisan tutup di papan yang diletakkan di kursi plastik di tengah akses masuk lokalisasi tersebut. Lampu-lampu ruangan pun dimatikan. Hanya lampu teras saja yang masih menyala. Aktivitas sepi.

“Ya kondisinya semacam ini (tutup –red). Namun saya tidak tahu itu bentuk patuh (pada ketentuan PPKM), atau menghindari razia. Yang jelas saat kami sudah kesana dan tidak ada aktivitas,” terangnya.

Paska dari Lorong Indah, Bupati menyisir beberapa lokasi di kawasan Puri dan mendapati Cafe di kawasan pertokoan plaza Puri serta akringan yang masih buka. Dirinya meminta semuanya segera tutup saat itu juga karena melebihi batas jam malam.

“Sudah bayar apa belum, segera diselesaikan, lalu ditutup. Diingat-ingat pemberlakukan PPKM sampai jam 21.00 WIB sampai tanggal 25 Januari 2021,” ujarnya

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!