PatiwartaphotoWisata

Bupati Resmikan Alun-Alun Jakenan yang Disebutnya Kecil Tapi Bagus

61
×

Bupati Resmikan Alun-Alun Jakenan yang Disebutnya Kecil Tapi Bagus

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.net. JAKENAN. Warga Kecamatan Jakenan kini bisa makin berbangga karena daerahnya  memiliki pusat ruang publik berupa Alun Alun. Bupati menyebutnya alun alun ini, kecil namun desainnya tak kalah bagus dengan dengan Alun-Alun Pati.

“Ya mirip-mirip atau bisa dikatakan replikanya alun alun Pati. Kecil tapi bagus,” sebutnya.

Meski lokasinya tak begitu luas, Alun alun yang dibuat dengan biaya Rp 2,4 miliar memiliki desain yang lumayan bagus. Cukup untuk berolahraga, upacara, nongkrong atau sekedar refresing bersama teman maupun keluarga. Terdapat tempat cuci tangan yang juga dilengkapi dengan sabun. Begitu pula ketika malam hari, lampu warna-warni juga menambah menarik. Ada pula Masjid di bagian Barat.

Selasa, 26/01/2021, meski tak secara seremonial, Bupati Pati melakukan penandatanganan prasasti penanda Alun-alun Jakenan telah diresmikan.  Sebelumnya, Bupati, Sekda dan Para OPD bersepeda lalu finish di kantor kecamatan Jakenan.

Peresmian secara sederhana tersebut lantaran masih di tengah kondisi pandemi Covid – 19. Selain itu, Kabupaten Pati merupakan salah satu daerah yang melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 26 Januari 2021 – 8 Februari 2021.

“Alun – alun ini merupakan ruang publik yang memang saya berikan untuk masyarakat Kecamatan Jakenan. “Setidaknya, dengan adanya Alun – alun Jakenan ini, mampu mengangkat perekonomian masyarakat sekitar. Yaitu dengan bertambahnya pada pedagang”, jelasnya.

Namun, lanjut Bupati karena saat ini Kabupaten Pati melakukan perpanjangan PPKM, sehingga penggunaan dan pemanfaatan Alun – alun Jakenan ini pun dibatasi untuk sementara waktu.

Diceritakannya pula bahwa pada awalnya  alun-alun diletakkan di perempatan Sleko Jakenan.

“Awalnya saya mau membuat di Sleko, saya tukar tanahnya tapi tidak mau. Entah dapat bisikan dari mana tidak tau itu, tapi akhirnya ya gelo (Menyesal –red). Harusnya alun alun disitu, kemudian ada ruko. Sekarang pun ya ada ruko tapi tidak representatif karena tidak sesuai dengan set plan yang sudah disiapkan,” ungkapnya.

Terkait penggunaan, di atas Alun – alun hanya untuk nongkrong, bersantai maupun refreshing. Para pedagang hanya boleh berjualan di luar halaman Alun – alun.

“Jadi minta tolong pada Camat setempat beserta jajarannya untuk dapat merawat dengan baik Alun – alun ini”, imbaunya.

Direncanakan, pada Anggaran perubahan, pembangunan jalan sekitar alun-alun juga akan diupayakan.

Tak hanya itu, pihaknya di tahun 2021 ini juga berencana membuat Alun – alun kedua di Kecamatan Pati yang bertempat di sebelah timur Taman Kalidoro. Ia menyebut bahwa Alun – alun ini untuk mengakomodir para PKL yang dahulu biasa berdagang di depan Alun – alun Pati.

Reporter: Revan Zaen

Editor: A. Muhammad

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!