BeritaDPRD PatiNasional

KemenkumHAM Tolak Permohonan KLB Deli Serdang, Demokrat Pati Tunaikan Nazar

10
×

KemenkumHAM Tolak Permohonan KLB Deli Serdang, Demokrat Pati Tunaikan Nazar

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.net.NASIONAL. Syukur dan lega dirasakan keluarga besar Partai Demokrat setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemkumHAM) menyampaikan keterangan sekaligus keputusan pemerintah terkait Partai Demokrat, (31/03/21).

Dibacakan langsung oleh MenkumHAM, Yasonna Laoli bahwa permohonan pihak KLB Deli Serdang yang diwakili Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko dan drh. Jhoni Allen Marbun, ditolak. Alasan penolakan  karena gagal melengkapi berkas adminsitrasi yang dipersyaratkan, sesuai dengan batas waktu yang telah diberikan. Salah satunya adalah tidak menyertakan surat mandat dari para Ketua DPD dan DPC, sebagai pemilik suara yang sah, kepada para peserta KLB yang hadir.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan rasa syukurnya dan menerima menerima keputusan tersebut.

“Dengan segala kerendahan hati kami bersyukur, kami terima keputusan tersebut sebagai sebuah kabar baik. Bukan hanya untuk Partai Demokrat, tetapi juga bagi kehidupan demokrasi di Tanah Air. Alhamdulillah, dalam kasus ini, hukum telah ditegakkan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya,” terangnya dalam rilis resmi yang ditandatanganinya.

Artinya, lanjut AHY, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. “Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono,” katanya.

Secara pribadi, AHY menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesetiaan, loyalitas, soliditas, kerja keras dan dedikasi dari para Pimpinan dan Pengurus Partai mulai dari DPP, DPD, DPC, DPAC, hingga tingkat ranting, sampai anak ranting, termasuk organisasi sayap, DPLN, dan seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia. Secara khusus, kepada seluruh Ketua DPD dan Ketua DPC sebagai pemilik suara yang sah, yang telah menjaga integritasnya dalam mempertahankan kedaulatan, kehormatan dan eksistensi Partai Demokrat di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota.

Tunaikan Nazar

Senada, Ketua DPC Partai Demokrat Pati Joni Kurnianto menyambut baik penolakan dari KemenkumHAM tersebut.

“Artinya, KemenkumHAM tetap pada garisnya dan telah berlaku adil, bagi warga negaranya sesuai dengan hukum. Sebenarnya kami sudah melihat KLB abal abal ini, yakin ditolak kemenkumHAM, tetapi karena kemudian ada gerakan-gerakan yang muncul maka kami sempat cemas. Tetapi kemarin kita mendengarkan pidato Yasonna Laoli kami yakin dan bersyukur,” ungkapnya.

Ekspresi sukur dari para anggota juga diwujudkan dalam berbagai hal. Ada yang cukur gundul, ada pula yang bakar-bakar ikan di Kantor DPC Partai Demokrat.

“Kita harus tetap mengurangi euforia berlebihan, tetap andap asor. Saya sendiri nazar sedekah ke 200 anak yatim besok Juma’at InsyaAllah,” kata Joni Kurnianto.

Di Pati, sambung Joni, seluruh elemen partai demokrat solid. “Mulai tingkat DPC, PAC, ranting, anak ranting, sayap, organisasi sayap, kader-kader kebawah semuanya solid. Kami juga mendapat dukungan moril dari partai lain dari PDIP, Golkar, PKB, Gerindra, Hanura, dan teman-teman partai semuanya memberikan dukungan. Juga terima kasih pak bupati, pak wakil bupati yang memberikan semangat moril bahwa kebenaran pasti akan terungkap dan terlihat,” ungkapnya.

Ditanya terkait apa yang akan dilakukan selanjutnya, Ketua DPC Partai Demokrat tersebut menjawab bahwa akan fokus kerja lagi, tetap berkoalisi dengan rakyat.

“Terima kasih pak jokowi yang tetap berdiri di tengah-tengah, bahwa presiden netral tidak memihak manapun. Jadi kami juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih bahwa PD dibawah AHY adalah yang benar, ini menunjukkan Negara kita Negara hukum yang maju dan siap menatap masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Reporter: Revan Zaen

Editor: A. Muhammad

 

 

 

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!