17
September
2026
Kamis - : WIB

Tipu Warga Ratusan Juta dengan Modus Bisnis Sapi, Pria asal Sukolilo Diringkus Polisi

wartaphoto
2026/05/06 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Seorang pria berinisial S (40) warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, kini harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pria tersebut diduga melakukan penipuan dan penggelapan berkedok kerja sama bisnis jual beli sapi hingga merugikan korbannya ratusan juta rupiah.

Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial F.E.N. (44), warga Desa Sukolilo. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penyidikan oleh Unit Reskrim.

“Kasus ini merupakan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus kerja sama bisnis sapi. Tersangka menjanjikan keuntungan tetap setiap bulan kepada korban,” ujar AKP Sahlan, Rabu (6/5/2026).

Peristiwa bermula pada Oktober 2024, saat tersangka menawarkan investasi kepada korban dengan iming-iming keuntungan Rp10 juta per bulan. Korban yang tertarik kemudian menyerahkan modal secara bertahap, baik melalui transfer maupun tunai.

“Total uang yang diberikan korban kepada tersangka mencapai Rp255 juta. Awalnya korban sempat menerima keuntungan sebanyak tiga kali, namun setelah itu tersangka tidak lagi memenuhi janjinya,” jelas dia.

Seiring berjalannya waktu, tersangka justru menghilang dan tidak dapat dihubungi. Korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukolilo untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Dalam proses penyidikan, kami telah memeriksa saksi-saksi, yakni Y.R. (41) dan M.S, yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut,” ungkap AKP Sahlan.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dokumen laporan transaksi keuangan dari Bank BRI yang menunjukkan aliran dana dari korban kepada tersangka.

“Setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, tersangka berhasil kami amankan dan saat ini sudah ditahan di Rutan Polresta Pati. Proses penyidikan akan kami tuntaskan hingga tahap II,” pungkas AKP Sahlan.

*/wartaphoto

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close