29
September
2026
Selasa - : WIB

Rencana PSEL di Pati: Solusi Sampah Regional dan Energi Listrik

wartaphoto
2026/09/20 pada Berita, Pati, wartaphoto

PATI | WARTAPHTO.NET — Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) direncanakan bakal berdiri di Kabupaten Pati. Fasilitas ini dirancang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari untuk dikonversi menjadi energi listrik.

​Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo, mengungkapkan bahwa PSEL merupakan program strategis dari pemerintah pusat. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah menjadi energi alternatif.

​Untuk memenuhi kebutuhan bahan baku operasional yang mencapai 1.000 ton per hari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati membentuk skema aglomerasi pengelolaan sampah bersama daerah tetangga.

​”Pati dan Kudus membuat aglomerasi untuk pembangunan PSEL. Lokasinya direncanakan berada di Pati,” ujar Tulus, Minggu (20/9/2026).

​Ia menjelaskan, volume sampah harian di Pati saat ini belum mencukupi standar operasional PSEL. Oleh karena itu, pasokan tambahan dari daerah sekitar sangat dibutuhkan.

​”Kalau dari Pati sendiri jelas kurang. Potensi sampah di Pati sekitar 600 ton per hari. Maka dari itu, kami beraglomerasi dengan Kudus yang memiliki potensi sampah sekitar 400 ton per hari,” jelasnya.

​Proses koordinasi proyek PSEL ini tengah memasuki pembahasan di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Langkah selanjutnya adalah penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antarwilayah penyuplai sampah.

​”Kami dari Pati, Kudus, dan Blora sudah diundang ke tingkat provinsi untuk menyusun MoU penyediaan sampah PSEL,” terangnya.

​Meski belum merincikan tanggal pasti penandatanganan MoU tersebut, Tulus memastikan seluruh proses kesepakatan targetnya dapat dirampungkan tahun ini.

​”MoU antara Pemkab Pati, Kudus, dan Blora ini difasilitasi oleh pemerintah provinsi untuk nantinya dikomunikasikan ke pemerintah pusat melalui Danantara,” pungkasnya.

Reporter: Putra
Editor: A. Muhammad

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close