29
September
2026
Selasa - : WIB

Moh. Setyadi Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Pati Gantikan Almarhum Riyanto

wartaphoto net
2026/09/25 pada Parlemen, Pati

PATI | WARTAPHOTO.NET — Moh. Setyadi resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD PAW tersebut digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (25/9/2026).

Setyadi dilantik sebagai anggota DPRD Pati dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), menggantikan almarhum Riyanto yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Prosesi pengucapan sumpah/janji dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin. Ia menyampaikan bahwa proses PAW telah melalui tahapan sesuai tata tertib DPRD, hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah.

“Rapat Paripurna hari ini mengagendakan penyampaian pemberhentian dan pengangkatan. Pemberhentian dilakukan karena saudara kita, H. Riyanto, S.H., telah meninggal dunia. Berdasarkan keputusan KPU dan Gubernur Jateng, posisi beliau digantikan oleh H. Muhammad Setyadi, S.Pd. dari Fraksi Golkar,” jelas Ali Badrudin seusai memimpin rapat.

Setelah resmi dilantik, Setyadi langsung ditempatkan dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 174, ia ditempatkan sebagai anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati.

Ali Badrudin meminta anggota DPRD yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya, termasuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

“Pesan kami untuk Pak Setyadi agar segera menyesuaikan diri, baik di Komisi A maupun alat kelengkapan dewan lainnya. Kami berharap beliau mampu menjadi wakil rakyat yang amanah, khususnya dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dapil Pati Utara demi kemajuan serta kesejahteraan Kabupaten Pati,” tegas Ali.

Sementara itu, ditemui sebelum prosesi pelantikan, Moh. Setyadi menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan program dan pengawalan aspirasi yang sebelumnya dilakukan almarhum H. Riyanto di daerah pemilihan (dapil).

Moh. Setyadi resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Setyadi bukan orang baru di dunia legislatif. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai wakil rakyat sehingga mengaku sudah memahami tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD.

Menurutnya, salah satu fokus utama setelah dilantik adalah memastikan pengawalan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan tetap berjalan.

“Fokus saya adalah meneruskan kegiatan-kegiatan di dapil yang semula diampu oleh Pak Riyanto. Nanti saya lanjutkan sesuai arahan dan dinamika yang ada, sehingga kekosongan di dapil bisa terisi,” ungkap Setyadi.

Mengenai arah kebijakan dan pengawalan pembangunan di tengah tantangan efisiensi anggaran daerah, Setyadi mengatakan akan menyesuaikan langkah dengan kondisi yang ada.

“Harapannya tentu kami bisa melanjutkan perjuangan Pak Riyanto. Mengenai target pembangunan, untuk sementara kita mengalir menyesuaikan situasi dan kondisi, mengingat saat ini banyak agenda efisiensi yang harus kita cermati bersama,” pungkasnya.

Dengan dilantiknya Moh. Setyadi, DPRD Kabupaten Pati kini kembali memiliki anggota yang akan menjalankan fungsi representasi masyarakat hingga berakhirnya masa jabatan 2024–2029.

Reporter: Anwarudin

Editor: Revan Zaen

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close