
PATI | WARTAPHOTO.NET – Seorang pria berinisial AK (21) , meninggal dunia setelah menjadi korban penusukan di sebuah rumah kos di Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban yang merupakan warga Desa Ngablak, Kecamatan Cluwak, Pati, ditemukan dalam kondisi mengalami luka tusuk setelah terlibat insiden dengan seorang pria berinisial EA (26).
Berdasarkan laporan resmi kepolisian, EA telah diamankan petugas Polsek Tayu dan kemudian dibawa ke Polsek Tayu untuk menjalani proses hukum.
Peristiwa tersebut terjadi di tempat kos milik Andi Buchori, yang berada di Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu.
Dalam laporan kepolisian disebutkan, sekitar pukul 04.00 WIB, EA tiba di tempat kos tersebut. Saat hendak masuk, istrinya, VD disebut melihat dari jendela.
Setelah masuk ke dalam kos, VD disebut meminta EA membeli nasi. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi. EA kemudian masuk ke dalam kos untuk buang air kecil.
Saat hendak membuka pintu kamar mandi, EA merasa pintu tersebut seperti terhalang. Setelah pintu dibuka, korban, AK, keluar dari dalam kamar mandi.
Melihat korban berada di dalam kamar mandi, EA disebut tersulut emosi. Ia kemudian mengambil pisau lipat yang berada di sebelah akuarium di dalam kos dan menusukkannya ke arah korban.
Tusukan tersebut mengenai bagian paha kiri korban.
Melihat korban mengalami pendarahan, EA kemudian membawa korban menuju Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH) Tayu untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, dalam perjalanan, EA disebut panik dan membuang pisau yang diduga digunakan sebagai barang bukti di sekitar area persawahan dekat RS KSH Tayu.
Sementara itu, dua saksi, yakni Andi Buchori dan Supardi, kemudian melihat adanya bercak darah di depan kos. Keduanya selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tayu.
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Tayu segera mendatangi lokasi kejadian dan RS KSH Tayu.
Setibanya di rumah sakit, petugas mendapati korban telah dinyatakan meninggal dunia.
Pada saat yang sama, petugas berhasil mengamankan EA di sekitar RS KSH Tayu. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tayu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam laporan kepolisian, peristiwa tersebut disebut bermula dari kecemburuan pelaku setelah mendapati istrinya bersama korban di dalam kamar kos.
Polisi menyebut kecemburuan tersebut memicu emosi pelaku hingga terjadi penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia.