BeritaPati

Aktivitas Pertambangan Timbulkan Kerusakan Jalan, BPKAD Diminta Tingkatkan Pajak Minerba 

47
×

Aktivitas Pertambangan Timbulkan Kerusakan Jalan, BPKAD Diminta Tingkatkan Pajak Minerba 

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.net.PATI – Perolehan pendapatan daerah dari pajak mineral bukan logam dan bebatuan (minerba) tidak sebanding dengan kerugian yang dialami akibat masifnya aktivitas pertambangan di bumi mina tani.

Hal ini diungkapkan Bupati Haryanto dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakorpok) Triwulan 1 di Pendopo Kabupaten Pati, (20/4/21).

Sejauh ini, anggaran pendapatan daerah Kabupaten Pati tahun 2021 di sektor pajak minerba mencapai Rp 150 juta.  Sedangkan pada triwulan pertama, yakni per 31 Maret 2021, telah terealisasi Rp 94,329 juta atau 62,89 persen.

“Perlu kita cermati, dari pajak minerba ini pemerintah daerah dapat uang cuma Rp 150 juta, tapi kerusakannya senilai miliaran. Perolehan pendapatan dan kerugian yang terjadi tidak imbang. Bisa dilihat, jalan antara Sukolilo-Prawoto rusak parah dilewati dump truck,” ujar Bupati.

Oleh sebab itu, ia meminta dinas terkait yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk merumuskan cara agar ada peningkatan pendapatan dari pajak pertambangan ini.

“Kalau di Pati, di Sukolilo, Gembong, Margorejo cukup banyak (aktivitas tambang minerba). Tapi mungkin banyak yang ilegal. Kalau dibiarkan yang repot kita. Jalan kita rusak parah, sedangkan kita satu paket PL (pengadaan langsung) saja tidak dapat,” tegasnya.

Haryanto menyebut hal ini mendesak untuk dirumuskan. Perlu dibuat aturan yang kira-kira bisa menjadikan pendapatan daerah sebanding dengan dampak aktivitas minerba.

“Kalau tidak bisa retribusi, coba dibebani bantuan material atau berupa apa. Nanti dirumuskan yang kira-kira tidak melanggar aturan. Ini tergantung ketegasan kita,” pungkasnya.

Reporter: Arton

Editor: Revan Zaen

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!