16
September
2026
Rabu - : WIB

Eks Panwascam Gelar Aksi Menutup Mata di Bawaslu Pati, Pertanyakan Standar Penilaian Jalur Existing

wartaphoto
2024/05/14 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Jaringan Peduli Demokrasi Pati menggelar aksi menutup mata di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati, Selasa (14/5/2024) siang. Mereka mempertanyakan standart penilaian rekrutmen calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan jalur existing.

Untuk diketahui, terdapat 27 eks Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 lalu yang dinyatakan lolos penilaian evaluasi kinerja oleh Bawaslu, sehingga berhak menjadi panwaslu kecamatan pada Pilkada November mendatang.

Koordinator Jaringan Peduli Demokrasi Pati, Muhammad Saiful Huda mengatakan, aksi menutup mata yang dilakukan ini bertujuan untuk mengingatkan para pimpinan Bawaslu Pati agar menilai dengan mata dan telinga sebelum memberikan suatu keputusan.

“Bahwa pimpinan yang ada di Bawaslu Pati sebelum memutuskan apapun harus menggunakan semua organ yang ada, baik kedua mata dan kedua telinga. karena apa, biar semua putusan itu memberikan keadilan bagi semua dan tidak melukai pada bagian atau komunitas yang lain,” kata dia.

Pada kesempatan itu, lanjut dia, pihaknya menanyakan standar penilaian yang digunakan untuk meloloskan panwaslu kecamatan jalur existing.

“Kami menanyakan standar dan barometer yang digunakan pimpinan Bawaslu Pati dalam memutuskan atau meloloskan kandidat Panwaslucam existing. Sehingga penilaian tersebut bisa menepis asumsi yang ada di masyarakat bahwa teman-teman tidak lolos itu dinilai tidak bisa bekerja, itu asumsi yang berkembang,” jelas Saiful.

Eks Ketua Panwaslu Kecamatan Margoyoso ini menambahkan, pihaknya juga menuntut Bawaslu untuk menyampaikan hasil penilaian dalam merekrut panwaslu kecamatan julur existing.

Sementara itu Ketua Bawaslu Pati Supriyanto, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan rapat pleno untuk menanggapi tuntutan dari Jaringan Peduli Demokrasi Pati ini.

“Ada banyak hal dilakukan saat kami melalukan diskusi di sini. Pertama terkait menyampaikan tanggapan masukan masyarakat, sudah kita beri tanda terima, nanti akan dipelajari dan kita putuskan rapat pleno tentang mekanisme, tata cara, tindaklanjut masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata dia

Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close