
PATI | WARTAPHOTO.NET – Dua nelayan asal Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, mengalami kecelakaan saat melaut di perairan Pecangaan-Juwana pada Rabu (16/9/2026) pagi. Insiden ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih dalam pencarian tim SAR gabungan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.45 WIB pada jarak 2–4 mil dari garis pantai Juwana saat keduanya tengah mencari ikan dero.
Kejadian bermula ketika Moin (60), warga Desa Dororejo, tersangkut jaringnya sendiri saat hendak menebar perangkap ikan hingga jatuh ke laut. Melihat hal tersebut, Haryanto, warga Desa Sambiroto, berupaya memberikan pertolongan. Namun, Haryanto justru ikut tenggelam bersama Moin.
”Korban pertama saat menebarkan jaring diduga tersangkut jaring dan kemudian tercebur ke laut. Korban kedua berusaha memberikan pertolongan, tetapi keduanya justru tenggelam,” kata Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan.
Nelayan di sekitar lokasi yang menyaksikan kejadian tersebut langsung berupaya membantu. Tubuh Moin berhasil dievakuasi ke daratan, sedangkan Haryanto belum ditemukan.
Tindakan Petugas dan Hasil Pemeriksaan
Petugas Satpolairud bersama tim medis dari Puskesmas Tayu II langsung melakukan penanganan dan pemeriksaan luar terhadap Moin. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
”Dari pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Korban diindikasikan meninggal dunia akibat tenggelam,” jelas Kompol Hendrik.
Pihak keluarga telah menerima kejadian ini dengan ikhlas dan jenazah Moin sudah diserahkan untuk dimakamkan. Sementara itu, pencarian terhadap Haryanto masih terus difokuskan di sekitar perairan Juwana.
”Begitu menerima informasi, personel Satpolairud langsung bergerak cepat menuju lokasi dan membantu proses evakuasi korban. Untuk korban yang belum ditemukan, pencarian masih terus kami lakukan,” ujarnya.
Atas kejadian ini, kepolisian mengingatkan para nelayan agar senantiasa waspada dan memperhatikan standar keselamatan saat berada di laut.
”Kami mengimbau para nelayan agar selalu mengutamakan keselamatan saat melaut, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memperhatikan kondisi cuaca dan perairan,” tegas Kompol Hendrik.
Masyarakat maupun nelayan yang menghadapi atau mengetahui situasi darurat di laut dapat segera menghubungi kepolisian melalui Call Center Polri di nomor 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat.
(*/Wartaphoto)