
WARTAPHOTO.NET. PATI – Seorang warga Desa Boloagung, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, berinisial AD (19), diringkus polisi karena melakukan pembacokan terhadap tetangganya.
Korban adalah Supriyanto (40) warga Dukuh Demangan RT 23 RW 3, desa setempat.
Kapolsek Kayen, AKP Imam Basuki mengungkapkan, kejadian pembacokan itu pada hari Sabtu 18 November 2023, pada pukul 18.00 WIB.
Saat itu, pelaku datang ke rumah korban dan terjadilah percekcokan di ruang tamu rumah korban yang berujung pelaku AD membacok korban dengan sabit yang telah dibawanya.
Bacokan itu mengenai kening dan dada sebelah kiri korban. Korban pun akhirnya dilarikan ke RSUD Kayen.
“Setelah Mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Kayen kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti satu buah sabit,” kata dia, Senin (20/11/2023).
Lebih lanjut, AKP Imam Basuki membeberkan motif pelaku melakukan pembacokan terhadap korban karena adanya dendam lama. Yang mana, pelaku merasa tidak terima karena pada saat berkelahi dilerai oleh korban.
“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan,” tandas dia.
(*/wartaphoto)