BeritaKriminalPatiwartaphoto

Pencuri Berkas Penting di DPRD Pati Ditangkap, Polisi Beberkan Motifnya

221
×

Pencuri Berkas Penting di DPRD Pati Ditangkap, Polisi Beberkan Motifnya

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.NET. PATI – Pencuri berkas penting di kantor Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kini diringkus Polisi. Dia adalah JHK (44), warga Kecamatan Dukuhseti.

Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing, mengatakan bahwa motif yang dilakukan pelaku adalah untuk dijual kiloan. Polres Pati telah mengamankan 710 kilogram berkas dari tangan JHK.

“Selain mencuri di DPRD, pelaku juga menggasak kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) dan kantor Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja). Pelaku mendapatkan uang Rp 10 juta dari hasil penjualannya itu,” ungkap Kapolres Pati saat konferensi pers di Mapolres, Selasa (30/8/2022) sore.

AKBP Tobing menyebut, berkas-berkas penting yang telah dicuri pelaku adalah berkas mulai tahun 2016 hingga 2021. Sebagian berkas itu sudah ada yang dijual ke Kabupaten Kudus.

Adapun aksi pencurian itu dilakukan JHK dan rekannya mulai tanggal 5 Agustus hingga tanggal 24 Agustus 2022. Ketiga karyawannya saat ini masih menjadi saksi dan belum ditetapkan menjadi tersangka.

Dalam melancarkan aksinya, JHK mengaku kepada penjaga kantor sebagai orang suruhan dari pimpinan DPRD atau dinas setempat. Sehingga petugas yang berjaga mempersilakannya masuk ke dalam kantor.

Atas aksinya itu, imbuh AKBP Tobing, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP. Yakni dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!