BeritaPatiwartaphoto

Jual Kupon Togel, Seorang Pria di Sokokulon Margorejo Dicokok Polisi

81
×

Jual Kupon Togel, Seorang Pria di Sokokulon Margorejo Dicokok Polisi

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.NET. MARGOREJO – Seorang pria berinisial S alias Kenceng (55), warga Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, kini diringkus Polisi. Pasalnya, dia telah menjual kupon togel kepada masyarakat.

Aktifitas yang dilakukan oleh Kenceng itu diungkap oleh Polsek Margorejo pada Jumat (2/9/2022) malam.

Kasi Humas Polres Pati, AKP Pujiati, menjelaskan bahwa kenceng diciduk sekira pukul 20.00 WIB di bekas warung yang berada di rumahnya.

“Sebelumnya tim mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya perjudian jenis tebakan angka/nomor togel di bekas warung milik Kenceng. Kemudian dilaksanakan lidik dan akhirnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Unit Reskrim Polsek Margorejo guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata dia, (3/9/2022) pagi.

Adapun barang bukti yang telah diamankan, kata AKP Puji, berupa uang tunai Rp 91 ribu, 25 lembar kertas potongan kecil sebagai kupon togel yang belum terisi, satu lembar kertas kecil yang sudah terdapat tulisan angka, dan dua buah buku ramalan.

Dengan itu, Kenceng digelandang ke Mapolsek Margorejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Dia diberatkan dengan pasal 303 KUHP.

Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!