15
Oktober
2026
Kamis - : WIB

Melalui Retrospeksi Korban Laka Lantas, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Prioritas

wartaphoto net
2026/10/09 pada Nasional

JAKARTA | WARTAPHOTO.NET. PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri  menyelenggarakan  kegiatan  Retrospeksi  Korban  Kecelakaan  Lalu Lintas Tahun 2026 di Royal Palm Hotel Conference Center, Jakarta Barat, pada Kamis (8/10/2026).

Sebagai  BUMN  yang  menjadi  bagian dari ekosistem Danantara,  Jasa Raharja  menyerahkan  50 alat bantu berupa  10 kaki  palsu,  20 kursi  roda,  dan 20 tongkat kruk untuk mendukung mobilitas dan kemandirian para penyintas kecelakaan.

Corporate  Secretary Jasa  Raharja  Sigit  Harismun  bersama  Kasi  Kemitraan  Subdit Dikmas Ditkamsel  Korlantas Polri  AKBP Muhammad  Bima  Gunawan Jauharie  dan Analis Kebijakan Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol. Hamka Mappaita, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada para penerima.

Sigit  menyampaikan,  kegiatan  retrospeksi  tidak hanya menjadi  ruang  untuk melihat kembali dampak kecelakaan lalu lintas. Lebih dari itu juga menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap para penyintas dan membangun kesadaran bahwa kecelakaan dapat dicegah.

“Di balik setiap peristiwa kecelakaan terdapat kehidupan yang berubah, keluarga yang terdampak, dan proses panjang yang harus dilalui para penyintas. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung mobilitas dan kemandirian mereka agar dapat kembali beraktivitas di tengah keluarga dan masyarakat,” ujar Sigit.

Menurutnya,  bantuan tersebut  bukan  semata-mata  bentuk kepedulian,  melainkan bagian dari komitmen  Jasa  Raharja  bersama  Korlantas Polri  untuk mendampingi korban sekaligus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan. “Kami tidak ingin memandang  para penyintas sebagai  pihak yang  hanya menerima  bantuan. Mereka memiliki  semangat,  kemampuan,  dan masa  depan yang  tetap harus diperjuangkan. Karena  itu, dukungan  yang  diberikan  harus mampu  membuka  kembali  ruang  bagi mereka untuk berkarya dan menjalani kehidupan secara mandiri,” tambahnya.

Salah seorang penerima bantuan kaki palsu menuturkan, kecelakaan yang dialaminya terjadi ketika ia berkendara dalam kondisi lelah dan mengantuk. Ia diduga mengalami microsleep sebelum tersadar terdapat sebuah truk di depannya. Upaya menghindar membuat sepeda motornya terjatuh dan menyeret tubuhnya hingga mengalami cedera berat pada kaki. Setelah menjalani dua kali operasi dan memperoleh pendampingan, bantuan kaki palsu membuatnya dapat kembali berjalan. Ia pun mengingatkan  masyarakat  agar tidak memaksakan  diri berkendara  ketika  kondisi tubuh tidak memungkinkan.

“Terima kasih kepada Jasa Raharja atas bantuan kaki palsu yang diberikan. Dengan bantuan ini, saya dapat kembali berjalan seperti biasa. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan.  Kalau  lelah atau mengantuk,  sebaiknya  menepi  dan beristirahat  karena memaksakan perjalanan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.

Sigit menilai kesaksian tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan bukan sekadar kepatuhan  terhadap  peraturan,  melainkan  keputusan  personal  yang  dapat menentukan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Upaya Pencegahan

Sepanjang  Januari  hingga September 2026, Jasa  Raharja  telah melayani  129.443 korban  kecelakaan.  Dari jumlah  tersebut,  sebanyak 20.836 orang  meninggal  dunia dan 108.607 orang mengalami luka-luka. Secara rata-rata, sekitar 76 orang meninggal dunia dan hampir 400 orang terluka akibat kecelakaan setiap hari.

Dalam periode  yang  sama,  Jasa  Raharja  telah menyerahkan  santunan  dan biaya perawatan sebesar Rp2,19 triliun. Pelayanan tersebut didukung kerja sama dengan 2.866 rumah sakit mitra, sementara santunan bagi korban meninggal dunia rata-rata dapat diterima ahli waris dalam waktu kurang dari 24 jam.

Namun, menurut Sigit, kecepatan pelayanan setelah kecelakaan harus berjalan beriringan  dengan upaya pencegahan.  Jasa  Raharja  bersama  Korlantas Polri  dan para pemangku kepentingan telah melaksanakan 6.098 program keselamatan serta melakukan intervensi di 875 titik rawan kecelakaan. Dari jumlah tersebut, penurunan korban meninggal dunia tercatat terjadi di 430 titik.

“Secepat apa pun santunan diberikan, tidak ada yang dapat menggantikan nyawa atau sepenuhnya menghapus  dampak  kecelakaan. Karena itu, Jasa Raharja terus memperkuat peran, dari pemberi santunan menjadi pelindung sekaligus mitra dalam upaya pencegahan kecelakaan,” kata Sigit.

Ia menambahkan, keselamatan berlalu lintas membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, kepolisian, pelaku usaha transportasi, komunitas, hingga setiap pengguna jalan.

“Mari  menjadikan  retrospeksi  ini sebagai  titik balik. Bukan  hanya untuk mengenang kejadian  yang  telah berlalu,  tetapi untuk mengubah  perilaku  di jalan agar semakin sedikit  keluarga  yang  kehilangan  dan semakin  banyak masyarakat  yang  selamat sampai tujuan,” tutup Sigit.

Editor: Revan Zaen

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close