15
Oktober
2026
Kamis - : WIB

Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Tata Kelola Perusahaan

wartaphoto net
2026/10/12 pada Nasional, Pati

MEDAN | WARTAPHOTO.NET.  Direktur Kepatuhan  dan Manajemen  Risiko  PT Jasa Raharja (Persero), Harwan Muldidarmawan, melakukan diskusi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., di Kantor Kejati Sumatera Utara,  Jalan  Jenderal  Besar A.H.  Nasution,  Medan,  Jumat  (9/10/2026).  Agenda  ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara Jasa Raharja dan Kejaksaan dalam  mendukung kepatuhan hukum, mitigasi risiko, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Dalam pertemuan tersebut, Harwan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama  ini terjalin  antara Jasa  Raharja  dan jajaran  Kejaksaan,  baik di tingkat  pusat maupun  daerah.  Menurutnya,  dukungan  Kejaksaan  melalui  tugas dan fungsinya  di bidang hukum  keperdataan berperan penting dalam  menunjang kinerja serta kelancaran pelaksanaan tugas perusahaan.

“Sinergitas antara Jasa Raharja dengan jajaran Kejaksaan, dari pusat hingga daerah,  terjalin  dengan baik. Sesuai  tugas dan fungsi Kejaksaan  di Bidang  Perdata dan  TUN, dukungan tersebut sangat berperan dalam  menunjang kinerja dan kelancaran  tugas perusahaan,  salah  satunya  dalam mendorong  dan mewujudkan kepatuhan para pihak  terhadap Jasa Raharja untuk  kepentingan masyarakat banyak,” ujar Harwan pada 12 Oktober  2026.

Ia menambahkan,  koordinasi  dan sinergi  kelembagaan  perlu  terus diperkuat  untuk mendukung kepatuhan terhadap ketentuan hukum serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja menjalankan tugas dan fungsinya secara akuntabel dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.

Kegiatan  diskusi  ini merupakan  bagian dari upaya Jasa  Raharja  dalam mendukung penguatan sinergi kelembagaan yang diinisiasi oleh Indonesia Financial Group (IFG) bersama Kejaksaan. Dalam  rangkaian kegiatan tersebut, turut dilaksanakan penandatanganan Perjanjian  Kerja  Sama  (PKS) antara Kejaksaan  Tinggi Sumatera Utara dan IFG beserta  sejumlah  anak perusahaannya,  yang  berlangsung  di Aula Cipta Kerta  Lantai III Kantor Kejaksaan  Tinggi Sumatera  Utara dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan perusahaan di bawah naungan IFG.

Mitra Strategis

Dalam sambutannya,  Kajati  Sumatera  Utara Muhibuddin  menekankan  pentingnya menempatkan  Jaksa  Pengacara  Negara sebagai  mitra  hukum strategis (strategic legal partner) yang  dapat dilibatkan  sejak awal dalam proses bisnis perusahaan. Peran tersebut mencakup pemberian pertimbangan hukum, mitigasi risiko, identifikasi potensi permasalahan, serta penguatan kualitas  dan akuntabilitas pengambilan keputusan.

Menurut  Muhibuddin,  pendampingan  hukum tidak dimaksudkan  untuk mengambil alih kewenangan  direksi,  melainkan  memberikan  dukungan  agar keputusan  bisnis dapat diambil secara profesional dengan tetap berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Direktur SDM dan Hukum IFG Rizal  Ariansyah  turut  menyampaikan  bahwa kerja sama tersebut penting untuk mendukung operasional perusahaan agar berjalan sesuai ketentuan dan regulasi tanpa membatasi ruang gerak bisnis.

“Penandatanganan ini menjadi sangat strategis karena akan sangat membantu perusahaan  dalam melaksanakan  operasional  kinerja  yang  taat aturan  dan regulasi dengan tidak membatasi ruang gerak sisi bisnis perusahaan. Sehingga, kami merasa dukungan ini sangat berharga dan sangat penting guna mewujudkan perusahaan yang good corporate governance seperti arahan pemerintah,” ujar Rizal.

Melalui penguatan sinergi dengan Kejaksaan, Jasa Raharja berharap koordinasi kelembagaan dapat terus  mendukung pelaksanaan tugas  perusahaan secara profesional dan akuntabel. Hal itu sekaligus untuk memperkuat kepatuhan para pihak terhadap ketentuan yang berlaku demi kepentingan masyarakat.

Editor: Revan Zaen

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close