Jateng

Temuan Dugaan Maladministrasi UNBK SMK oleh Ombudsman Jateng Ditindaklanjuti Kadisdikbud Provinsi Jateng

34
×

Temuan Dugaan Maladministrasi UNBK SMK oleh Ombudsman Jateng Ditindaklanjuti Kadisdikbud Provinsi Jateng

Sebarkan artikel ini

SEMARANG. WARTAPHOTO.net– Ombudsman RI Perwakilan Jateng telah melakukan pemantauan Ujian Nasional Berbasis Komputer tingkat SMK selama empat hari, mulai 25 hingga 28 Maret 2019. Sejumlah dugaan maladministrasi ditemukan baik  berupa penyimpangan prosedur dan penyimpangan lainnya yang dilakukan oleh pengawas ujian, peserta maupun pelaksana di satuan pendidikan.

“Diantaranya peserta yang datang terlambat, tidak ada bel/lonceng tanda mulai dan berakhirnya ujian, pengawas yang membawa alat komunikasi, dan pengawas tertidur pada saat jam ujian berlangsung,” ungkap Ketua Pengawasan UNBK Tahun 2019 Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Achmad Ben Bella Asisten Ombudsman.

Atas temuan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah tersebut, Sabarudin Hulu Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah langsung berkoordinasi dengan Sulistio Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Menanggapi hal tersebut, masih kata Achmad Ben Bella,  Kadisdikbud Jateng mengklaim telah meminta kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Pemprov Jateng Wilayah I sd XIII supaya melakukan pengawasan UNBK dan meminta para kepala sekolah agar berada di tempat untuk mengawasi pelaksanaan UNBK.

Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menyampaikan apresiasi atas respon cepat Kadisdikbud Provinsi Jateng dalam merespon temuan Ombudsman. Hasil pengawasan UNBK tingkat SMK N selama ini di Jawa Tengah, menjadi bahan evaluasi perbaikan untuk dibahas antara Kemendikbud RI dan Ombudsman RI pusat.

Disisi lain, Ombudsman RI Perwakilan Jateng tetap memberi apresiasi, utamanya atas respon cepat Plt. Kadisdikbud Pemprov Jateng yang telah menindaklanjuti temuan terkait dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan UNBK tingkat SMK N di Jawa Tengah

Pada hari sebelumnya, beberapa SMK yang  diawasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah memiliki komposisi pengawas tidak ideal, 1 pengawas dengan 30 peserta UN.

“Selain Itu, Tim Ombudsman masih menjumpai Peserta UN yang terlambat masuk ruang ujian tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada Ketua Panitia UNBK sebelum memasuki ruang ujian,”

Ombudman RI Perwakilan Jawa Tengah meminta seluruh jajaran pelaksana UNBK Tingkat SMK Tahun 2019 di Provinsi Jawa Tengah dapat memperketat pengawasan UNBK. “Hasil pemantauan UNBK  Tingkat SMK Tahun 2019 pada hari terakhir, pelaksanaan ujian berjalan lancar dan lebih baik,” tutup Achmad Ben Bella.

 

Reporter: Revan Zaen

Editor: A. Muhammad

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!