Pati

Dinilai Meresahkan, Pengamen dan Pengemis di Alun – alun Juwana Ditertibkan Satpol PP Pati

93
×

Dinilai Meresahkan, Pengamen dan Pengemis di Alun – alun Juwana Ditertibkan Satpol PP Pati

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.NET. Juwana – Tim gabungan Satpol PP Pati, Polri, TNI dan Muspika menggelar penertiban pengamen dan pengemis yang beroperasi di kawasan Alun – alun Juwana, Selasa malam (25/8/2020)

Penertiban pengamen dan pengemis dilakukan setelah muncul keluhan warga yang merasa tidak nyaman saat berada di Alun – alun Juwana. Dalam operasi tersebut ditemukan beberapa pengamen dan pengemis kemudian dari pihak Satpol PP Pati melakukan pendekatan, teguran agar tidak melakukannya lagi

Menurut Kasatpol PP Pati Hadi Santoso, penertiban ini untuk menjaga kenyamana warga masyarakat yang menikmati saat istirahat atau bersantai.

“Kami Satpol PP Pati bersama instansi terkait lainnya antara lain POLRi, TNI dan Muspika melakukan kegiatan penertiban sekaligus juga pembinaan PGOT, para pengamen, pengemis dan para gelandangan jadi secara operasional kami lakukan kegiatan ini secara humanis dan termasuk juga untuk pencegahan penyebaran Covid – 19 kami lakukan pembagian masker kepada masyarakat dan PGOT, ” ucapnya

Sementara itu, Kades Kauman Kecamatan Juwana Ahmad Purwanto yang juga ikut mendampingi jalannya penertiban menyebutkan bahwa pengamen dan pengemis kebanyakan dari luar daerah Juwana.

“Kami selaku Pemerintah Desa selalu keliling tiap malam, kebanyakan pengamen dan pengemis itu dari luar daerah dan ramainya biasanya di malam minggu sekitar pukul 19.30 sampai 22.00 WIB, ada sekitar 20-an pengemis dan 20-an pengamen sehingga menimbulkan keresahan dan kenyamanan warga, ” sebutnya

Untuk dia berharap, penertiban ini dilakukan terus menerus sehingga Juwana aman dan nyaman

“Kami selaku Pemerintah Desa berharap penertiban ini dilakukan terus menerus sehingga Juwana menjadi aman, nyaman untuk di kunjungi masyarakat manapun di karenakan Juwana adalah jalur pantura,” harapnya.

Reporter: Arton

Editor: Revan Zaen

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!