16
September
2026
Rabu - : WIB

Nekat Belanja Menggunakan Uang Palsu, Seorang Wanita Diamankan Pedagang Pasar Kayen Pati

wartaphoto
2024/04/27 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. KAYEN – Seorang wanita berinisial SH, warga Kecamatan Pati kota, diamankan pedagang pasar Kayen, Sabtu (27/4/2024) pagi karena diduga berbelanja menggunakan uang palsu. Wanita itu kemudian dibawa ke Polsek Kayen.

Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki mengatakan, kejadian tersebut sekira pukul 07.00 WIB. Saat itu pelaku berbelanja di Pasar Kayen dan membeli ikan dengan harga Rp 13 ribu, dia membayarnya menggunakan uang pecahan Rp 50 ribu.

Setelah uang itu diterima oleh pedagang, kemudian pedagang meneliti keaslian uang tersebut dan menyakini bahwa uang itu adalah palsu. Tersangka kemudian diamankan oleh para pedagang lalu diserahkan ke Polsek Kayen.

“Setelah tersangka dibawa ke Polsek, kemudian unit Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa, di antaranya dompet warna hitam yang di dalamnya ditemukan 10 lembar uang kertas pecahan Rp 50 ribu dan tiga lembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu yang diduga palsu,” ungkap AKP Imam.

Lebih lanjut, Kapolsek Kayen menjelaskan bahwa setelah pihaknya melakulan pengecekan di jok sepeda motor Genio milik SH, juga ditemukan dua plastik warna hitam yang di dalamnya masing-masing berisi 24 lembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu dan 50 lembar uang kertas pecahan Rp 50 ribu. Uang-uang tersebut juga diduga palsu.

“Pengakuan tersangka uang palsu itu dibelinya secara COD dengan seorang laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial plaform facebook, harga dengan perhitungan 1 lembar uang asli ditukar dengan 4 lembar uang palsu, kemudian pelaku siap membeli uang kertas palsu itu sebesar Rp 1,5 Juta dan mendapatkan uang yang diduga palsu dengan nominal Rp 6 juta,” tutur dia.

AKP Imam menambahkan, tersangka SH saat ini masih diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap tersangka lain.

“Bagi masyarakat yang mendapatkan uang palsu atau tindak kejahatan lainnya segera melaporkan ke petugas kepolisian,” pungkas dia.

(*/wartaphoto)

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close