16
September
2026
Rabu - : WIB

Kuasa Hukum Korban Kasus Dugaan Pemerasan di SPBU Datangi Polresta Pati, Minta Polisi Segera Tuntaskan Penyidikan

wartaphoto
2023/01/30 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Kuasa Hukum korban kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh dua wartawan abal-abal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tlogowungu, Sukolilo, dan Jakenan, datangi Mapolresta Pati, Senin (30/1/2023) siang.

Kedatangan pengacara korban, Nimerodin Gulo itu untuk mempertanyakan sejauh mana pihak kepolisian menangani kasus tersebut.

“Perkara ini sejak awal kita katakan perkara sederhana, tidak terlalu susah pembuktiannya. Karena pertama, saksi ada, kedua juga sudah ada pengakuan, ketiga jelas ada barang buktinya. Jadi barang bukti ini bisa dikualifisir. Artinya bukti petunjuk digabungkan, sehingga bagi saya kalau ada penyidik terlalu lama itu harus dikoreksi,” kata Gulo.

Gulo berharap, proses penyidikan yang dilakukan petugas terhadap terduga pelaku segera tuntas.

“Karena alat bukti sudah cukup. Apa kendalanya?, kenapa hampir dua bulan. Kita berharap dan kita dorong pihak kepolisian (untuk menyelesaikan penyidikan),” tutur dia.

“Kita katakan kepada penyidik, kita tidak perlu mencaritahu apakah ini wartawan yang sudah terdaftar di PWI (persatuan wartawan indonesia) atau tidak, atau (terdaftar) di dewan pers atau tidak. Sebab andaikan wartawan yang sah punya izin, yang terdaftar secara legal melakukan pemerasan, ya tetap saja dijerat pasal 368 itu. Jadi bukan masalah wartawan sah tidak sah, legal tidak legal. Tindakan pemerasan itu yang jelas-jelas perbuatan tindak pidana. Jadi untuk apa diperlama begitu,” lanjut dia.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang menjelaskan, pihaknya terus berupaya menangani kasus tersebut secepat mungkin.

“Perkara ini tetap kita tangani namun kita tetap sesuai prosedur yang berlaku, artinya perkara sudah di tahap penyidikan. Sudah kita lakukan gelar perkara beberapa minggu yang lalu, dari tahap lidik ke sidik. Ini kita lagi proses melengkapi alat-alat bukti yang lain,” jelas dia.

Ghala menyebut, pihaknya juga telah melakukan pengecekan di Dewan Pers untuk memastikan status dari kedua terlapor itu.

“Nanti tunggu alat bukti terpenuhi semua, tentunya akan kita gelar perkara untuk  menentukan apakah yang bersangkutan layak kita naikkan status sebagai tersangka atau masih ada hal-hal yang perlu kita lengkapi lagi,” ujar dia.

Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close