
WARTAPHOTO.NET. PATI – Sebuah bangunan masjid dan gereja di Kabupaten Pati berdiri bersebelahan. Bahkan terdapat kanopi yang menghubungkan dua tempat ibadah yang menjadi simbol kerukunan dan persatuan itu.
Dua bangunan itu terletak di jalan Kolonel Sunandar, Desa Winong Kecamatan/Kabupaten Pati. Masjid itu bernama Al-Muqorrobin dan Gereja Kristen Muria Indonesia (GKMI).
Ketua Takmir Masjid Al-Muqorrobin, Santrimo, menjelaskan, umat muslim dan kristiani di wilayahnya itu saling menghormati. Bahkan menurut dia, keberadaan kanopi sangat membantu keduanya.
“Misalnya saat Jumatan, jemaah bisa menggunakan jalan yang ada kanopinya itu. Kadang juga ada acara sarasehan di situ, kami diundang,” jelas dia, kepada media (25/3/2023).
Trimo berharap, kerukunan antarumat seperti ini bisa dipelihara secara langgeng.
“Jangan sampai ada orang-orang tidak baik yang mengganggu,” harap dia.
Sementara Pendeta Gereja GKMI Winong, Didik Hartono, mengatakan, gereja itu dibangun pada tahun 1991. Sementara masjid baru dibangun pada tahun 2002.
“Jadi dulunya di depan masjid itu ada bagian perumahan, perumahan itu dulu SMP yang kemudian dijual. Kemudian di antara penduduk merasa baik jika ada tempat ibadah, sementara di sini belum ada masjid dan dibangunlah masjid,” terang dia.
Ia menuturkan, meskipun bangunan masjid dan gereja bersebelahan, kehidupan umat islam dan kristiani tidak pernah ada permasalahan. Mereka hidup dengan harmonis.
“Setidaknya 20 tahun ini kita bisa saling menghormati satu dengan yang lainnya, kalau ada kegiatan kadang kala itu bersamaan. Kuncinya adalah komunikasi, kita komunikasikan bersama, diatur bersama,” tutur Didik.
Ia melanjutkan, terkait keberadaan kanopi yang menghubungkan antara masjid dengan gereja itu, baru ada sekitar 8 tahun.
Menurut dia, itu menjadi simbol persatuan antara umat muslim dan kristiani di Desa Winong.
“Ini menjadi simbol persaudaraan, simbol kebersamaan. Bagaimana kita menjadi saudara selamanya, meski ada perbedaan agama tetapi kita sedulur selawase (saudara selamanya),” tandas dia.
Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen.