16
September
2026
Rabu - : WIB

Datangi Pengadilan Negeri, Demokrat Pati sebut KSP Moeldoko Contoh Buruk dan Coreng Wajah Hukum Indonesia

wartaphoto net
2023/04/04 pada Berita, DPRD Pati, Nasional

WARTAPHOTO.net.NASIONAL. Puluhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan kader Partai Demokrat Kabupaten Pati geruduk Pengadilan Negeri (PN), Selasa,(4/4/23).

Aksi dibawah komando Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Pati, H. Joni Kurnianto ST, MMT., ini merupakan buntut panjang dari adanya penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang pada tanggal 5 Maret 2021.

KLB yang disebutnya “abal-abal” dibawah KSP Moeldoko yang mengubah AD/ART Partai Demokrat ini, dinilai ilegal oleh para elit Partai Demokrat.

“Oleh karenanya, kami dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Pati mendatangi Pengadilan Negeri (PN) mengajukan surat permohonan perlindungan hukum agar Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) yang kabarnya telah diajukan oleh Moeldoko bersama Jhoni Allen Marbun. Selain itu, aksi ini juga sebagai antisipasi timbulnya pengakuan pengurus DPC Partai Demokrat lain di Kabupaten Pati,” ujar pria yang juga Wakil Ketua 1 DPRD Pati ini.

“Selain itu, juga sebagai bentuk dukungan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat yang sah yakni Mas Agus Harimurti Yudhoyono,” ungkapnya didampingi 21 Ketua DPAC.

Aksi ini tidak hanya di Pati, namun dilakukan serentak oleh kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia. Sebagai bukti bahwa kepengurusan Partai Demokrat di bawah AHY solid dan utuh.

Pengurus DPC Partai Demokrat Pati solid berikan dukungan moril terhadap Ketua Umum AHY

Joni juga mengingatkan bahwa Agus Harimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum DPP PD dan Teuku Riefky Harsya selaku Sekretaris Jenderal DPP PD Masa Bhakti 2020-2025, telah di sahkan oleh MENKUMHAM RI, bersama dengan  AD/ART Partai Demokrat, maupun Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PD Masa Bhakti 2020-2025.

Sebelumnya juga Pemerintah telah mengeluarkan SK MENKUMHAM RI No.M.HH.UM.01.01-47, Tertanggal 31 Maret 2021, tentang Penolakan Permohonan Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Demokrat, (Versi KLB KSP Moeldoko) dan sikap tegas pemerintah dalam wujud penegakan hukum ini tercermin saat MENKUMHAM RI bersama Menkopolhukam RI.

“Disana dinyatakan secara resmi bahwa berdasarkan hasil verifikasi KLB Partai Demokrat yang diajukan oleh Kepala Staff Presiden Moeldoko tidak memenuhi tata cara Pendaftaran Partai Politik yang diatur oleh Permenkumham dan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan dan diakui oleh Negara,” imbuhnya.

Ditambahkannya pula, melihat kondisi Indonesia yang menghadapi tahun pemilu, apa yang dilakukan oleh KSP Moeldoko adalah sangat tidak patut dan menjadi contoh yang buruk bagi Negara Kita Indonesia sebagai Negara Hukum.

“Seharusnya  kita bisa menjaga iklim politik negara kita yang kondusif, tentram dan damai. Bukannya malah membuat ontran-ontran yang bertentangan dengan hukum. Sungguh sangat tidak pantas dan bisa mencoreng wajah hukum pemerintahan Presiden Joko Widodo, karena dia ini adalah KSP,” pungkasnya.

Reporter: Revan Zaen

Editor: A. Muhammad

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close