
WARTAPHOTO.net. PATI – BPJS Kesehatan Beri Kabar Baik, bagi ibu hamil terhitung mulai semester pertama atau tiga bulan pertama bisa melakukan pemeriksaan kandungan atau USG secara gratis.
Hal tersebut diungkapkan Ika Wulan Ndari, Kepala Bagian Mutu Pelayanan Fasilitas Kesehatan Dan Kerjasama BPJS Kesehatan Cabang Pati, usai kegiatan Media Gathering, Rabu (17/5/2023) lalu.
Adapun pada layanan USG tersebut, akan ditangani oleh dokter – dokter penanggung jawab di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di 55 fasilitas kesehatan (faskes) yang terdaftar dan ditunjuk oleh BPJS Kesehatan.
“Jadi tidak terbatas bahwa saya harus terdaftar di puskesmas tersebut, tidak. Kalau ada rasa kekhawatiran, misal di FKTP kita itu kalau di aplikasi sudah kita siapkan rujukan horizontal. Misal saya terdaftar di faskes A, sementara disitu belum bisa USG. Kalau minta rujukan di puskesmas yang ada USG nya, itu bisa. Jadi nanti hanya by sistem,” ungkapnya.
Wulan menjelaskan, selain terdaftar sebagai peserta BPJS aktif, tidak ada syarat khusus dalam memperoleh rujukan horizontal tersebut.
Hanya saja, perlu menunjukkan buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Syarat ini memang bukan datang dari BPJS Kesehatan, biasanya justru syarat dari dokternya sendiri. Pada buku tersebut, tentu akan diketahui kondisi kandungan. Menurutnya, hal ini juga sebagai antisipasi kematian ibu dan bayi.
“Untuk semester ketiga, terdapat dua kali pemeriksaan melalui USG. Sebelum menjelang partus atau melahirkan, nanti dicek lagi, USG lagi. Bisa jadi selama ini diperiksa USG baik – baik saja. Tapi ketika diperiksa di trisemester ketiga, ternyata sang ibu makannya tidak terkontrol, bayi besar. Maka harus dilakukan tindakan seperti SC atau yang lain,” paparnya.
Ia pun menegaskan, ibu hamil dapat melakukan USG melalui fasilitas JKN sebanyak 4 kali. Yaitu satu kali di trisemester pertama, satu kali di trisemester kedua dan dua kali di trisemester ketiga.
“Semua difasilitasi JKN, tapi ini untuk yang normal ya. Dan ini dilakukan oleh dokter, bukan sama bidan. Ada klinik swasta yang bisa. Jadi tidak semua FKTP kami itu sudah memiliki USG, sebab USG pun harganya lumayan dan kita pun tidak mewajibkannya. Namun kita mendorong sebab USG merupakan komponen terlebih mereka dibayarnya tersendiri, tidak dengan kapitasi, tapi non kapitasi, di klaimkan ke kami,” pungkasnya.
Sementara, Kepala BPJS kesehatan Perwakilan Pati, Wahyu Giyanto mengatakan kebijakan ini masih baru. Sehingga banyak ibu hamil yang belum mengetahui dengan kebijakan ini.
“Kebijakan ini adalah bagian dari dinamisme pihak kami akan terus dinamis. Jadi perlu banyak sosialisasi,” terangnya.
Wahyu menambahkan keberadaan pelayanan terbaru ini juga dapat mendukung pengentasan permasalahan ibu hamil, utamanya dalam kematian bayi.
Reporter: Revan Zaen
Editor: A. Muhammad