16
September
2026
Rabu - : WIB

Ratusan Polisi RW Mulai Disebar di Kabupaten Pati, Ini Tugasnya

wartaphoto
2023/06/05 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Polresta Pati akan menyebar 606 personilnya ke 1.490 Rukun Warga (RW).

Ratusan personel itu akan menjadi Polisi RW di 406 desa/kelurahan se Kabupaten Pati. Setiap polisi akan mengampu 3 sampai 4 RW.

Program Polisi RW merupakan program Kabaharkam Polri sebagai wujud Binmas prediktif yang merupakan bentuk integralitas semua fungsi harkamtibmas dalam menjalankan tugas sebagai pengemban Polmas dalam komunitas RW.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan, stabilitas keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi kebutuhan masyarakat yang harus diwujudkan bersama-sama. Ini sekaligus agar setiap permasalahan yang terjadi dapat direspon cepat dan diselesaikan secara bersama, dengan kehadiran Polisi RW.

“Kehadiran Polisi RW ini untuk mendekatkan Polri, masyarakat dan elemen pemerintah terkait dalam pelayanan, perlindungan, dan pengayoman, utamanya kepada masyarakat,” kata dia saat Apel Gelar Polisi RW, Senin (5/6/2023).

Apel Gelar Polisi RW ini juga dihadiri Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro beserta pejabat Forkompimda, serta pejabat utama Polresta Pati.

Kapolresta Pati menyebut, ada beberapa hal yang melatarbelakangi pembentukan Polisi RW ini. Di antaranya, mengikis anggapan polisi berjarak dengan masyarakat, perspektif negatif masyarakat terhadap Polri dalam penegakan hukum, serta mengedepankan tindakan preemtif secara bottom up, meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat.

“Diharapkan dengan dibentukanya Polisi RW masyarakat lebih dekat dengan Polisi, sehingga dapat diambil tindakan yang tegas dan cepat untuk mengatasi permasalahan sehingga tidak perlu lapor ke Polsek dan Polresta,” terang dia.

Para Polisi RW ini nantinya harus bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi pemasalahan kamtibmas di lingkungan setempat serta diharap mampu menemukan pemecahan masalahnya.

Di sisi lain mereka juga bersama masyarakat mengatasi masalah sosial, dengan tindakan preemtip dan preventif untuk menghindarkan masalah hukum dan ganggunan kamtibmas. Serta, mendukung fungsi kepolisian lainnya yakni untuk meningkatkan penerapan polisi masyarakat di setiap wilayah.

(*/wartaphoto)

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close