
WARTAPHOTO.NET. PATI – Hampir separuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati tidak hadir dalam Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Selasa (13/6/2023) pagi.
Dari 50 anggota DPRD Pati, hanya ada 28 anggota saja yang hadir. Sehingga ada 22 yang tidak hadir.
Absennya sejumlah wakil rakyat saat rapat itu membuat geram ketua DPRD setempat, Ali Badrudin.
“Dari 50 anggota, yang hadir hanya 26 kemudian tambah 2,” kata Ali usai Rapat Paripurna LKPJ.
Sebelum rapat dimulai, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu sempat meminta kepada awak media yang hadir untuk mengambil gambar kursi yang kosong. Itu sebagai bentuk kekecewaannya terhadap sejumlah anggotanya yang tidak hadir.
“Makanya tadi saya sampaikan kepada teman-teman media, saya suruh foto, mana anggota DPRD yang datang dan tidak biar bisa kelihatan. Kita ini dibayar dan makan gaji dari rakyat. Kita juga harus bertanggungjawab,” ucap dia.
Dia menyampaikan, ada salah satu anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pati tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut. Ia pun meminta Ketua BK untuk memberikan teguran kepada anggotanya itu.
“BK tadi juga ada yang tidak hadir dan tidak ada izin. Tapi ketua BK-nya, pak Rusdi hadir, pak Suryanto hadir. Yang tidak hadir hanya Pak Wisnu,” sebut Ali.
Ali berpesan kepada anggota DPRD Pati agar menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan serius.
“Saya mengimbau kepada seluruh anggota DPRD, sudah dipilih rakyat, memiliki tugas dan kewajiban, tentunya tugasnya perlu diperhatikan,” tegas dia
Ali mengingatkan, bahwa ada sanksi bagi anggota dewan yang sering bolos rapat. Mulai dari peringatan hingga pemberhentian sesuai tata tertib (Tartib) yang ada.
“Sanksinya sesuai dengan tartib DPRD. Tidak hadir 6 kali berturut-turut bisa diberikan sanksi peneguran hingga pemberhentian. Disampaikan kepada partai politik yang bersangkutan,” tandas dia.
Reporter : Putra.
Editor : Revan Zaen.