16
September
2026
Rabu - : WIB

Seorang Pria Dibekuk Polisi Usai Mencuri Sepeda Motor di Bawah Jembatan Juwana

wartaphoto
2023/08/20 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. JUWANA – Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Juwana bersama tim Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor, Sabtu (19/8/2023).

Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian tersebut, berada di bawah jembatan pantura turut Desa Kauman, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi mengungkapkan, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial S, (40) warga desa setempat.

“Unit Reskrim Polsek Juwana mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pencurian sepeda motor Suzuki yang terjadi pada hari Minggu tanggal 6 Agustus 2023 sekira pukul 03.00 WIB, TKP di bawah jembatan Pantura turut Desa Kauman Juwana,” kata dia.

AKP Ali menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan, selanjutnya unit Reskrim Polsek Juwana menghubungi tiam Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati  pada hari Sabtu tanggal 19 agustus 2023.

Kemudian sekira pukul 17.00 WIB, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku di sekitar pulau Seprapat Juwana.

“Setelah dilakukan interogasi, S mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Juwana guna proses lebih lanjut,” tutur AKP Ali.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

“Acaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandas dia.

(*/wartaphoto)

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close