16
September
2026
Rabu - : WIB

Masa Tunggu Haji di Pati, Daftar Hari Ini Berangkat 2054

wartaphoto net
2023/10/20 pada wartaphoto

WARTAPHOTO.net. PATI – Masyarakat Kabupaten Pati yang hendak menunaikan ibadah haji perlu menunggu puluhan tahun. Estimasi daftar tunggu mencapai 31 tahun. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Kantor Kemenag Pati Ahmad Syaikhu bahwa jika kita baru mendaftar hari ini, maka estimasi berangkatnya adalah tahun 2054.

“Antrean haji saat ini sudah di 31 tahun atau akan berangkat di 2054. Jadi pendaftar tahun ini akan berangkat di tahun 2054,” tutur Syaikhu, pada acara Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji dan Sosialisasi BPIH 1444 H bersama Anggota DPR RI Hj. Sri Wulan, S.E.,M.M.

Pihaknya mencatat, antrean haji di Pati yang telah terdaftar mencapai ribuan orang.

Waiting list se-Kabupaten Pati mencapai 42 ribu untuk yang siap untuk berangkat dan sudah mendaftar. Sementara itu tiap hari rata-rata ada 10-15 orang pendaftar,” imbuhnya, pada acara yang diselenggarakan pada 19/10/23 di Hotel New Merdeka Pati.

Kriteria usia haji, sesuai aturan Kemenag minimal 12 tahun, sementara batas atas usia tidak ada. Meski yang diprioritaskan yang sudah berumur di atas 65 tahun.

“Satu hal yang masih menjadi informasi keliru di masyarakat. Masyarakat masih memahami ketika jamaah datang dan bayar bank, masih dianggap uangnya di Kemenag, yang mengelola dari Kemenag. Padahal ada Lembaga yang bernama BPKH, Badan Pengelola Keuangan Haji,” ujarnya.

Narasumber selanjutnya adalah Hj. Sri Wulan, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem di Komisi VIII. Wulan menyebut dana haji terus menjadi evaluasi yang menjadi perhatiannya.

“Kita concern terhadap penyelenggaran juga pembiayaan haji. Tahun lalu, kita berhasil merumuskan berapa biaya yang pas dengan beberapa penghematan. Yang tidak bisa dilakukan adalah biaya pesawat. Kemudian terkait kuota haji, tentu kita berharap banyak terhadap lobi pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Arab Saudi terkait penambahan kuota haji,” ungkap Sri Wulan.

Sementara itu Dr H. Rojikin, S.H., M.Si. QIA dari BPKH menunjukkan bahwa pihaknya selalu melakukan pengelolaan dana haji secara transparan dan akuntabel.

 “Kami bertugas menginvestasikan dana haji dari calon Jemaah haji secara syariah dan memberikan nilai manfaat yang optimal bagi Jemaah haji dan kemaslahatan umat.

Terkait pengelolaan dana, bisa dilihat bahwa kami di BPKH berhasil memperoleh opini WTP sejak 2018-2022 sebagai bentuk  transparasi anggaran yang kami kelola,” pungkasnya.

 

Reporter: Revan

Editor: A. Muhammad

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close