16
September
2026
Rabu - : WIB

Duh, 63 Ton Beras untuk Korban Kekeringan di Pati Belum Tersalurkan

wartaphoto
2023/11/29 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Bantuan beras untuk korban kekeringan di Kabupaten Pati, belum tersalurkan. Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana akan mendistribusikan bantuan ini setelah menetapkan status tanggap darurat bencana pada 3 Oktober 2023.

Belum tersalurkannya bantuan ini, lantaran  terhalang penyusunan peraturan baru di Badan Pangan Nasional (Bapanas). Hal ini diketahui setelah Pemkab Pati menerima surat dari Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kantor Cabang Pati terkait penanggulangan keadaan darurat bencana dan kerawanan pangan pasca bencana.

Dalam surat tersebut menjelaskan bahwa Bapanas saat ini sedang menyusun Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk penanggulangan keadaan darurat bencana dan kerawanan pangan pascabencana.

Dengan adanya penyusunan peraturan baru itu, penyaluran bantuan untuk korban kekeringan diberhentikan sementara.

“Memperhatikan hal di atas, maka penyaluran CBP untuk penanggulangan keadaan darurat dan kerawanan pangan pascabencana diberhentikan sementara, terhitung mulai tanggal 10 Oktober 2023 sampai terbitnya aturan baru,” bunyi poin dalam surat yang ditandatangani Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang Pati itu.

Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang Pati, Eko Hendrawanto, mengatakan bahwa stok CBP untuk korban kekeringan di Pati sudah siap. Hanya saja, pihaknya masih menunggu penyusunan peraturan baru di Bapanas selesai.

“Stoknya secara umum kita sudah siap. Tapi secara regulasi kami harus menunggu dari Bapanas. Kita belum mendapatkan informasi lebih lanjut,” kata dia saat dihubungi.

Kepala Bidang (Kabid) Ketersediaan dan Kerawanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Pati, Alfianingsih Firmanwigati, menjelaskan bahwa penyusunan peraturan di Bapanas tinggal selangkah lagi. Meksipun pihaknya belum dapat memastikan waktu pastinya.

“Informasinya peraturan itu sudah siap. Ini berada di meja Kepala Bapanas. Jadi berharap bisa secepatnya tidak sampai bulan depan untuk sudah di tandatangani. Sehingga setelah itu bisa mencairkan CBP tersebut,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) Pati, Tri Haryumi menuturkan, bantuan beras beras yang dibutuhkan untuk korban terdampak kekeringan di Pati sebanyak 63 ton. Itu bakal diberikan kepada puluhan ribu warga di 84 desa yang terdampak kekeringan. Yakni, tersebar di Kecamatan Jakenan, Jaken, Winong, Tambakromo, Gabus, Kayen, Sukolilo, Batangan, Pucakwangi dan Tayu.

“Bantuan untuk warga di 84 desa di 10 kecamatan. Satu desa kita berikan untuk 75 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan 10 kilogram beras. Totalnya ada 63 ton,” jelas dia.

Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen.

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close