16
September
2026
Rabu - : WIB

Ribuan Wanita di Pati Gugat Cerai Suami karena Faktor Ekonomi

wartaphoto
2024/01/02 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Angka perceraian di Kabupaten Pati menyentuh 2.938 perkara sepanjang tahun 2023. Sebanyak 2.711 perkara di antaranya telah diputuskan. Ini berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pati.

Humas PA Pati, Syamsul Arifin mengatakan, perkara cerai gugat lebih banyak dibandingkan cerai talak. Dari 2.711 perkara yang diputuskan, 2.011 perkara merupakan cerai gugat.

”Didominasi cerai gugat. Dari bulan Januari hingga Desember 2023, tidak pernah angka talak itu melewati angka cerai gugat,” kata dia saat ditemui media, Selasa (2/1/2024).

Dia menjelaskan, ribuan wanita tersebut memilih menggugat cerai suaminya karena faktor ekonomi. Mereka beralasan tidak mendapatkan nafkah dari sang suami sehingga memilih untuk berpisah.

”Faktornya kebanyakan ekonomi, tergugat tidak memberikan nafkah, sehingga menimbulkan perselisihan,” jelas Syamsul.

Selain itu, tingginya angka perceraian di Kabupaten Pati disebabkan pertengkaran, Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), meninggal salah satu pihak, mabuk-mabukan, zina, dan berjudi.

”Kemudian bertengkar, terus dicampuri orang tua, KDRT dan zina. Kalau perselingkuhan kita kadang nggak berani kategorikan zina. Kecuali mereka mengakui zina,” ungkap dia.

Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close